Pelaku Jambret Viral Sebut Aksi di CFD Sudirman Bukan Bagian dari Rencana Awal

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juli 2024
Pelaku Jambret Viral Sebut Aksi di CFD Sudirman Bukan Bagian dari Rencana Awal

Dirkirmum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya. (Dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua jambret viral yang beraksi saat car free day (CFD) di Sudirman, Jakarta Pusat sudah tertangkap. Polisi mengungkapkan aksi penjambretan yang dilakukan duo tersangka, HAN (23) dan MR (21) itu sudah direncanakan sebelumnya.

Seharusnya, mereka tak melakukan aksi penjambretan di CFD karena bukan bagian dari rencana awal.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Putra mengungkapkan perencanaan jambret awalnya berlangsung Jumat (14/6) sekitar pukul 17.30 WIB.

Awalnya tersangka HAN mengajak Jeding untuk melakukan penjambretan dengan kode 'gawe'.

"Mengajak melakukan pencurian dan pemberatan dengan bahasa yang tertulis di kolom chat 'Mau gawe atau tidak'," kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7). MR pun langsung mengiyakan ajakan tersangka HAN.

Baca juga:

Polisi Tangkap Jambret Viral di CFD, Sempat Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet

Namun, karena saat itu cuaca hujan, keduanya kemudian mengurungkan niatnya. Hingga selanjutnya pada Minggu (16/6) sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka HAN kembali mengajak MR untuk melakukan aksi penjambretan.

"Dengan berkomunikasi melalui aplikasi Facebook dengan bahasa 'Mau gawe nggak', kemudian Saudara MR menjawab dengan bahasa 'Tunggu hujan berhenti aja, kalau hujan berhenti kita jalan'," jelasnya.

Baca juga:

Polisi Ungkap Alasan Pelaku Nekat Jambret Pelari di CFD hingga Viral di Medsos

Sekitar pukul 04.30 WIB hujan berhenti, HAN dan MR berangkat dari rumah HAN menggunakan motor Honda Beat. Keduanya kemudian menuju kawasan Sudirman yang saat itu tengah berlangsung Car Free Day.

"Tepatnya saat masyarakat sedang melaksanakan olahraga car free day di sekitar Hotel Sahid Jaya," kata Wira.

Kedua pelaku tiba di lokasi sekitar pukul 05.10 WIB. Saat di lokasi, keduanya berkeliling mencari sasaran.

Singkatnya, keduanya bertemu dengan korban berusia 14 tahun yang sedang berlari. Keduanya lalu menjambret ponsel korban.

Baca juga:

Terjadi Penjambretan, DPRD DKI Desak Pemprov Tingkatkan Pengamanan di CFD

Kedua pelaku tertangkap setelah wajahnya terjepret fotografer dan viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku HAN ditangkap tak lama setelah penjambretan.

Sementara, MR yang merupakan eksekutor ditangkap pada Senin (1/7) di Jampang Kulon, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Tersangka MR sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran polisi. Dia kabur ke Sukabumi.

"MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet, tertangkap dini hari," ujarnya.

Dari penyidikan sementara, motif kedua pelaku diduga terkait ekonomi. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara. (knu)

#Car Free Day #Jambret #Aksi Penjambretan #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Pramono Anung mengatakan akan mengevaluasi penerapan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) dan sistem ganjil genap.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Wagub Rano Sebut Usul CFD Sabtu dan Minggu Menarik, Bisa Turunkan Emisi
Penerapan kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan berbagai faktor, terutama dari sisi operasional perkantoran ada yang masuk ketika hari Sabtu.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Wagub Rano Sebut Usul CFD Sabtu dan Minggu Menarik, Bisa Turunkan Emisi
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Pramono Masih Pertimbangkan Car Free Day 2 Hari Dalam Seminggu
Pramono mengingatkan, agar niat baik menciptakan lingkungan yang sehat tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Pramono Masih Pertimbangkan Car Free Day 2 Hari Dalam Seminggu
Bagikan