Pelaku Jambret Viral Sebut Aksi di CFD Sudirman Bukan Bagian dari Rencana Awal

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juli 2024
Pelaku Jambret Viral Sebut Aksi di CFD Sudirman Bukan Bagian dari Rencana Awal

Dirkirmum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya. (Dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua jambret viral yang beraksi saat car free day (CFD) di Sudirman, Jakarta Pusat sudah tertangkap. Polisi mengungkapkan aksi penjambretan yang dilakukan duo tersangka, HAN (23) dan MR (21) itu sudah direncanakan sebelumnya.

Seharusnya, mereka tak melakukan aksi penjambretan di CFD karena bukan bagian dari rencana awal.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Putra mengungkapkan perencanaan jambret awalnya berlangsung Jumat (14/6) sekitar pukul 17.30 WIB.

Awalnya tersangka HAN mengajak Jeding untuk melakukan penjambretan dengan kode 'gawe'.

"Mengajak melakukan pencurian dan pemberatan dengan bahasa yang tertulis di kolom chat 'Mau gawe atau tidak'," kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7). MR pun langsung mengiyakan ajakan tersangka HAN.

Baca juga:

Polisi Tangkap Jambret Viral di CFD, Sempat Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet

Namun, karena saat itu cuaca hujan, keduanya kemudian mengurungkan niatnya. Hingga selanjutnya pada Minggu (16/6) sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka HAN kembali mengajak MR untuk melakukan aksi penjambretan.

"Dengan berkomunikasi melalui aplikasi Facebook dengan bahasa 'Mau gawe nggak', kemudian Saudara MR menjawab dengan bahasa 'Tunggu hujan berhenti aja, kalau hujan berhenti kita jalan'," jelasnya.

Baca juga:

Polisi Ungkap Alasan Pelaku Nekat Jambret Pelari di CFD hingga Viral di Medsos

Sekitar pukul 04.30 WIB hujan berhenti, HAN dan MR berangkat dari rumah HAN menggunakan motor Honda Beat. Keduanya kemudian menuju kawasan Sudirman yang saat itu tengah berlangsung Car Free Day.

"Tepatnya saat masyarakat sedang melaksanakan olahraga car free day di sekitar Hotel Sahid Jaya," kata Wira.

Kedua pelaku tiba di lokasi sekitar pukul 05.10 WIB. Saat di lokasi, keduanya berkeliling mencari sasaran.

Singkatnya, keduanya bertemu dengan korban berusia 14 tahun yang sedang berlari. Keduanya lalu menjambret ponsel korban.

Baca juga:

Terjadi Penjambretan, DPRD DKI Desak Pemprov Tingkatkan Pengamanan di CFD

Kedua pelaku tertangkap setelah wajahnya terjepret fotografer dan viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku HAN ditangkap tak lama setelah penjambretan.

Sementara, MR yang merupakan eksekutor ditangkap pada Senin (1/7) di Jampang Kulon, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Tersangka MR sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran polisi. Dia kabur ke Sukabumi.

"MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet, tertangkap dini hari," ujarnya.

Dari penyidikan sementara, motif kedua pelaku diduga terkait ekonomi. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara. (knu)

#Car Free Day #Jambret #Aksi Penjambretan #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Bagikan