Tiga Kubu Asosiasi Advokat Indonesia Sepakat Rujuk
Rabu, 08 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) yang pecah menjadi tiga kubu setelah Musyawarah Nasional (Munas) Bandung, Jawa Barat 2022 silam akan segera berakhir.
Ketiga kubu memutuskan kembali rujuk dengan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) bersama rekonsiliasi AAI.
DPP AAI sempat terpecah menjadi tiga kubu, yakni DPP AAI pimpinan Palmer Situmorang, DPP AAI pimpinan Arman Hanis, dan DPP AAI pimpinan Ranto P Simanjuntak.
Dalam keterangannya, Palmer mengatakan Munaslub nanti akan melahirkan Ketua Umum AAI yang baru dan dipilih melalui sistem "vote" para anggota AAI.
Baca juga:
Konferensi Advokat Muda Peradi Bahas Standar Profesi dan Reposisi Organisasi
"Kami bertiga sudah berjanji siapapun nanti yang terpilih kami akan bantu, kami akan awasi. Kami akan gendong, kami akan jaga dia supaya menjadi pemimpin yang baik," kata Palmer, dikutip dari Antara, Rabu (8/5).
Sementara itu, Ranto kini sudah waktunya AAI bangkit dan kembali mengembalikan kewibawaan organisasi di mata publik setelah mengalami masa suram perpecahan internal. Sedangkan, Arman menambahkan dengan bersatunya AAI tentunya akan menjadi angin segar bagi dunia penegakan hukum di tanah air.
"Kami harapkan semua anggota AAI tidak terpecah lagi di kemudian hari. Jadi Bang Ranto, Bang Palmer semua punya niat yang tulus bersama-sama untuk membesarkan AAI. Kami mendukung siapapun yang menjadi ketua umum," papar Arman.
Ketum ketiga kubu AAI itu juga sepakat tidak bisa mencalonkan diri atau mengusung calon ketua umum baru yang akan berlaga di Munaslub AAI nanti.
Baca juga:
Sebaliknya, masing-masing dari ketiga kubu AAI akan menunjuk perwakilan untuk membahas pelaksanaan dan mekanisme secara rinci.
"Para perwakilan yang terkumpul dalam 'Tim 15' akan diberikan target paling lambat kuartal pertama tahun 2025," tandas Wakil Ketua Umum DPP AAI Alfin Sulaiman. (*)