Tiga Kubu Asosiasi Advokat Indonesia Sepakat Rujuk

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 08 Mei 2024
Tiga Kubu Asosiasi Advokat Indonesia Sepakat Rujuk

Ketiga kubu DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Palmer Situmorang, Arman Hanis, dan Ranto P Simanjuntak sepakat bersatu kembali menggelar Munaslub bersama rekonsiliasi. ANTARA/HO-DPP AAI

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) yang pecah menjadi tiga kubu setelah Musyawarah Nasional (Munas) Bandung, Jawa Barat 2022 silam akan segera berakhir.

Ketiga kubu memutuskan kembali rujuk dengan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) bersama rekonsiliasi AAI.

DPP AAI sempat terpecah menjadi tiga kubu, yakni DPP AAI pimpinan Palmer Situmorang, DPP AAI pimpinan Arman Hanis, dan DPP AAI pimpinan Ranto P Simanjuntak.

Dalam keterangannya, Palmer mengatakan Munaslub nanti akan melahirkan Ketua Umum AAI yang baru dan dipilih melalui sistem "vote" para anggota AAI.

Baca juga:

Konferensi Advokat Muda Peradi Bahas Standar Profesi dan Reposisi Organisasi

"Kami bertiga sudah berjanji siapapun nanti yang terpilih kami akan bantu, kami akan awasi. Kami akan gendong, kami akan jaga dia supaya menjadi pemimpin yang baik," kata Palmer, dikutip dari Antara, Rabu (8/5).

Sementara itu, Ranto kini sudah waktunya AAI bangkit dan kembali mengembalikan kewibawaan organisasi di mata publik setelah mengalami masa suram perpecahan internal. Sedangkan, Arman menambahkan dengan bersatunya AAI tentunya akan menjadi angin segar bagi dunia penegakan hukum di tanah air.

"Kami harapkan semua anggota AAI tidak terpecah lagi di kemudian hari. Jadi Bang Ranto, Bang Palmer semua punya niat yang tulus bersama-sama untuk membesarkan AAI. Kami mendukung siapapun yang menjadi ketua umum," papar Arman.

Ketum ketiga kubu AAI itu juga sepakat tidak bisa mencalonkan diri atau mengusung calon ketua umum baru yang akan berlaga di Munaslub AAI nanti.

Baca juga:

Sejumlah Advokat Tenar Bersaing Menjadi Ketum PERADI



Sebaliknya, masing-masing dari ketiga kubu AAI akan menunjuk perwakilan untuk membahas pelaksanaan dan mekanisme secara rinci.

"Para perwakilan yang terkumpul dalam 'Tim 15' akan diberikan target paling lambat kuartal pertama tahun 2025," tandas Wakil Ketua Umum DPP AAI Alfin Sulaiman. (*)

#Pengacara Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KUHAP Baru akan Atur Kekebalan Hukum bagi Advokat Saat Bela Klien
Dengan adanya pasal baru ini, advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
KUHAP Baru akan Atur Kekebalan Hukum bagi Advokat Saat Bela Klien
Berita
Hotma Sitompul, Tokoh Hukum Indonesia Meninggal Dunia: Intip Profil dan Pencapaiannya
Hotma Sitompul meninggal dunia di ICU RSCM Kencana, Jakarta, pada pukul 11.15 WIB. Jenazahnya disemayamkan di rumah duka yang terletak di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
ImanK - Rabu, 16 April 2025
Hotma Sitompul, Tokoh Hukum Indonesia Meninggal Dunia: Intip Profil dan Pencapaiannya
Indonesia
Elza Syarief Masuk ICU Karena Serangan Jantung, Simak Kembali Kasus Besar Kontroversial yang Pernah Ditanganinya
Elza Syarief mengalami serangan jantung dan masuk ICU RS Siloam.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Desember 2024
Elza Syarief Masuk ICU Karena Serangan Jantung, Simak Kembali Kasus Besar Kontroversial yang Pernah Ditanganinya
Indonesia
Tiga Kubu Asosiasi Advokat Indonesia Sepakat Rujuk
DPP AAI sempat terpecah menjadi tiga kubu, yakni DPP AAI pimpinan Palmer Situmorang, DPP AAI pimpinan Arman Hanis, dan DPP AAI pimpinan Ranto P Simanjuntak.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Mei 2024
Tiga Kubu Asosiasi Advokat Indonesia Sepakat Rujuk
Bagikan