Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sejumlah Advokat Tenar Bersaing Menjadi Ketum PERADI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 24 Februari 2020
Sejumlah Advokat Tenar Bersaing Menjadi Ketum PERADI

Ketua pelaksana, Patricia Lestari dalam press conference di kantor PERADI (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bawah kepemimpinan Juniver Girsang, akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ketiga di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta pada, 28 Febrian hingga 2 Maret 2020 mendatang. Munas ketiga ini dilaksanakan dengan tema 'Advokat Pada Era Industri 4.0.

"Perlu diketahui, bahwa Munas ini akan dilaksanakan dengan sistem digital. Jadi para peserta akan diberikan kartu, yang nantinya akan digunakan untuk akses masuk dan untuk voting," kata Ketua pelaksana, Patricia Lestari dalam press conference di kantor PERADI, Senin (24/2).

Baca Juga

KPK Periksa Petinggi Lippo Cikarang Terkait Kasus Suap Meikarta

Setiap calon Ketua Umum akan diusung oleh minimal 3 Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Saat ini, panitia pelaksana telah mengantongi beberapa nama yang akan dicalonkan menjadi Ketua Umum.

"Nama-nama calon Ketua Umum yang telah masuk ke kami saat ini, yakni Juniver Girsang, Harry Ponto, Patra M Zen dan Hassanudin Nasution. Para peserta akan memilih Ketua Umum secara digital," katanya.

Menurut Patricia, kartu akses peserta Munas yang digunakan untuk voting akan didesain khusus dengan barcode. Barcode itulah yang akan discan untuk akses masuk setiap peserta dan untuk voting.

"Sistematika penggunaan kartu peserta dan tatacara dalam Munas ketiga ini akan kita jelaskan, sekaligus kita peragakan cara penggunaannya pada hari H nanti," lanjutnya.

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bawah kepemimpinan Juniver Girsang, akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ketiga di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta pada, 28 Febrian hingga 2 Maret 2020 mendatang (Peradi.org)

Patricia melakukan, kemudahan serupa juga dapat dirasakan pada saat pemilihan ketua umum. Setiap peserta akan menggunakan hak suaranya secara e-voting serentak, dengan menggunakan handphone (HP) masing-masing, atau tablet (TAB) yang disediakan oleh panitia.

"Rekapitulasi jumlah suara akan langsung ditampilkan atau real time pada layar besar (LED screen) yang disiapkan. Juga, kita telah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif, jika terjadi gangguan sinyal jaringan HP. Jadi, jika peserta mengalami gangguan sinyal, peserta dapat menggunakan TAB untuk voting," tambahnya.

Sosialisasi penggunaan sistem voting digital ini telah disosialisasikan ke masing-masing DPC dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Patricia menyampaikan, penggunaan sistem voting digital ini, bertujuan untuk menghindari kecurangan dan menghindari kecurigaan peserta akan terjadinya kecurangan.

"Kita berharap Munas Peradi kali ini berjalan dengan lancar. Juga, semoga sistem digital yang baru diterapkan kali ini mengurangi tingkat kesalahan pada proses pemulihan Ketua Umum nanti," himbaunya.

Baca Juga

Seusai Diperiksa Sekitar 10 Jam, KPK Tahan Eks Bos Lippo Cikarang

Selain itu, Panitia Pelaksana juga menyampaikan, bahwa syarat untuk menjadi calon Ketua Umum Peradi, adalah sudah menjadi advokat selama 10 tahun. Dan, calon Ketua Umum Peradi juga sedang menjadi pengurus di di DPP dan DPC.

"Jumlah peserta yang sudah mendaftar saat ini sudah mencapai 700 orang. Berdasarkan target, peserta akan mencapai 1000 orang," kata Patricia. (Knu)

#PERADI #Junimart Girsang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Advokasi Wartawan dan Penegakan Hukum
PERADI dan Iwakum meneken MoU untuk memperkuat prinsip negara hukum dan advokasi wartawan. Kolaborasi ini jadi momen penting bagi prinsip negara hukum.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Advokasi Wartawan dan Penegakan Hukum
Indonesia
Suara Advokat Indonesia Juniver Girsang Dukung Pembahasan RUU KUHAP Dilanjutkan, Advokat Merasa Rugi Jika Ditunda
KUHAP merupakan tata cara prosedur pelaksanaan pidana. Di sisi lain, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, akan mulai berlaku pada tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Suara Advokat Indonesia Juniver Girsang Dukung Pembahasan RUU KUHAP Dilanjutkan, Advokat Merasa Rugi Jika Ditunda
Lainnya
Menteri Hukum Hingga Dubes RI untuk Italia Resmikan RM Pagi Sore Pemuda Jaktim
RM Pagi Sore Pemuda sendiri saat ini dipimpin oleh Muhammad Ivan Fadilah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Januari 2025
Menteri Hukum Hingga Dubes RI untuk Italia Resmikan RM Pagi Sore Pemuda Jaktim
Indonesia
Pemuda Batak Bersatu Siap Jaga TPS Saat Pilkada Jakarta
Kita siap perintah Pak Pramono Anung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 Oktober 2024
Pemuda Batak Bersatu Siap Jaga TPS Saat Pilkada Jakarta
Indonesia
KPU Bakal Diminta Mendiskualifikasi Cakada yang Lakukan Pencatutan NIK KTP
DPR juga akan menegaskan kepada penyelenggara pemilu untuk mengedepankan netralitas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Agustus 2024
KPU Bakal Diminta Mendiskualifikasi Cakada yang Lakukan Pencatutan NIK KTP
Indonesia
Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae Dikasus Ronald Tannur
Ada delapan poin utama pandangan dalam perspektif DPC Peradi Surabaya yang bisa dijadikan bahan pertimbangan hakim MA dalam upaya pencarian keadilan bagi Dini Sera Afrianti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Agustus 2024
 Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae Dikasus Ronald Tannur
Indonesia
Peradi Ingatkan Anggota Aktif Beri Layanan Hukum Warga Miskin, Tak Patuh KTA Tak Diperpanjang
Sangat penting memperkuat PBH Peradi sebagai unit kerja bantuan hukum terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara memberikan bantuan pro bono.
Zulfikar Sy - Jumat, 08 Desember 2023
Peradi Ingatkan Anggota Aktif Beri Layanan Hukum Warga Miskin, Tak Patuh KTA Tak Diperpanjang
Indonesia
Rakernas Peradi: Tolak Pendirian Dewan Advokat Nasional di Hadapan Gibran
Gibran menerima keluhan Peradi terkait Dewan Advokat Nasional (DAN) yang dibentuk pemerintah
Zulfikar Sy - Jumat, 08 Desember 2023
Rakernas Peradi: Tolak Pendirian Dewan Advokat Nasional di Hadapan Gibran
Bagikan