Sejumlah Advokat Tenar Bersaing Menjadi Ketum PERADI

Ketua pelaksana, Patricia Lestari dalam press conference di kantor PERADI (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bawah kepemimpinan Juniver Girsang, akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ketiga di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta pada, 28 Febrian hingga 2 Maret 2020 mendatang. Munas ketiga ini dilaksanakan dengan tema 'Advokat Pada Era Industri 4.0.
"Perlu diketahui, bahwa Munas ini akan dilaksanakan dengan sistem digital. Jadi para peserta akan diberikan kartu, yang nantinya akan digunakan untuk akses masuk dan untuk voting," kata Ketua pelaksana, Patricia Lestari dalam press conference di kantor PERADI, Senin (24/2).
Baca Juga
KPK Periksa Petinggi Lippo Cikarang Terkait Kasus Suap Meikarta
Setiap calon Ketua Umum akan diusung oleh minimal 3 Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Saat ini, panitia pelaksana telah mengantongi beberapa nama yang akan dicalonkan menjadi Ketua Umum.
"Nama-nama calon Ketua Umum yang telah masuk ke kami saat ini, yakni Juniver Girsang, Harry Ponto, Patra M Zen dan Hassanudin Nasution. Para peserta akan memilih Ketua Umum secara digital," katanya.
Menurut Patricia, kartu akses peserta Munas yang digunakan untuk voting akan didesain khusus dengan barcode. Barcode itulah yang akan discan untuk akses masuk setiap peserta dan untuk voting.
"Sistematika penggunaan kartu peserta dan tatacara dalam Munas ketiga ini akan kita jelaskan, sekaligus kita peragakan cara penggunaannya pada hari H nanti," lanjutnya.

Patricia melakukan, kemudahan serupa juga dapat dirasakan pada saat pemilihan ketua umum. Setiap peserta akan menggunakan hak suaranya secara e-voting serentak, dengan menggunakan handphone (HP) masing-masing, atau tablet (TAB) yang disediakan oleh panitia.
"Rekapitulasi jumlah suara akan langsung ditampilkan atau real time pada layar besar (LED screen) yang disiapkan. Juga, kita telah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif, jika terjadi gangguan sinyal jaringan HP. Jadi, jika peserta mengalami gangguan sinyal, peserta dapat menggunakan TAB untuk voting," tambahnya.
Sosialisasi penggunaan sistem voting digital ini telah disosialisasikan ke masing-masing DPC dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Patricia menyampaikan, penggunaan sistem voting digital ini, bertujuan untuk menghindari kecurangan dan menghindari kecurigaan peserta akan terjadinya kecurangan.
"Kita berharap Munas Peradi kali ini berjalan dengan lancar. Juga, semoga sistem digital yang baru diterapkan kali ini mengurangi tingkat kesalahan pada proses pemulihan Ketua Umum nanti," himbaunya.
Baca Juga
Seusai Diperiksa Sekitar 10 Jam, KPK Tahan Eks Bos Lippo Cikarang
Selain itu, Panitia Pelaksana juga menyampaikan, bahwa syarat untuk menjadi calon Ketua Umum Peradi, adalah sudah menjadi advokat selama 10 tahun. Dan, calon Ketua Umum Peradi juga sedang menjadi pengurus di di DPP dan DPC.
"Jumlah peserta yang sudah mendaftar saat ini sudah mencapai 700 orang. Berdasarkan target, peserta akan mencapai 1000 orang," kata Patricia. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Suara Advokat Indonesia Juniver Girsang Dukung Pembahasan RUU KUHAP Dilanjutkan, Advokat Merasa Rugi Jika Ditunda

Menteri Hukum Hingga Dubes RI untuk Italia Resmikan RM Pagi Sore Pemuda Jaktim

Pemuda Batak Bersatu Siap Jaga TPS Saat Pilkada Jakarta

KPU Bakal Diminta Mendiskualifikasi Cakada yang Lakukan Pencatutan NIK KTP

Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae Dikasus Ronald Tannur

Peradi Ingatkan Anggota Aktif Beri Layanan Hukum Warga Miskin, Tak Patuh KTA Tak Diperpanjang

Rakernas Peradi: Tolak Pendirian Dewan Advokat Nasional di Hadapan Gibran

Komisi II DPR Sentil Bawaslu Soal Wacana Tunda Pilkada 2024

Junimart Usul Regulasi Jabatan Wakil Kades Turut Diatur di Revisi UU Desa

Junimart Minta Kapolda Sumut Dievaluasi Terkait Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan
