Peradi Ingatkan Anggota Aktif Beri Layanan Hukum Warga Miskin, Tak Patuh KTA Tak Diperpanjang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Desember 2023
Peradi Ingatkan Anggota Aktif Beri Layanan Hukum Warga Miskin, Tak Patuh KTA Tak Diperpanjang

Ketua PBH Peradi Pusat Suhendra Asido Hutabarat. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan terus memberikan pelayanan hukum pada warga miskin. Hal itu untuk mewujudkan access to justice di seluruh Indonesia.

Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Pusat Suhendra Asido Hutabarat mengingatkan pada seluruh anggota untuk patuh dalam komitmen organisasi tersebut.

Dia mengatakan, sangat penting memperkuat PBH Peradi sebagai unit kerja bantuan hukum terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara dalam memberikan bantuan pro bono.

Baca Juga:

Rakernas Peradi: Tolak Pendirian Dewan Advokat Nasional di Hadapan Gibran

“Ini menjadi penting ketika Peradi berperan aktif memberikan bantuan hukum pada warga kurang mampu,” ujar Suhendra di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PBH Peradi Pusat di Hotel Harris Solo, Jateng, Jumat (8/12).

Dikatakannya, Rakornas ini menjadi bahan evaluasi mendengarkan masukan rekan-rekan, memberikan pemahaman visi-misi PBH ke depannya. Terutama dalam pelayanan hukum kepada warga miskin.

“Bantuan hukum pro bono bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat tidak mampu untuk mengakses kepada keadilan,” katanya.

Menurutnya, walau sudah mengalami peningkatan setiap tahunnya, kesadaran pro bono perlu terus didorong. Advokat tersebar 168 PBH cabang Peradi di seluruh tanah air. Juga perlu disadarkan serta sanksi bisa ditunda perpanjangan kartu tanda anggota (KTA) advokat.

Baca Juga:

Politisi Golkar Ungkap Butuh Payung Hukum Cegah Kebocoran Data

Disinggung jumlah bantuan hukum pro bono yang telah diberikan advokat Peradi sepanjang 2023, menurut Suhendra sudah ribuan kasus. Namun angka pastinya tidak bisa dipastikan karena belum ada database terkait berapa dan kasus pro bono apa saja yang ditangani.

“Advokat Peradi saat ini sekitar 60.000 orang tersebar di berbagai daerah. Ke depan kita akan revisi aturan supaya data advokat yang bantuan hukum pro bono ketahuan,” pungkasnya.

Ketua panitia Rakornas Wahyu Nandang Herawan mengatakan, mengingat pentingnya bantuan hukum pro bono, dalam Rakornas ada pemberian award kepada para advokat yang telah konsisten memberi bantuan hukum pro bono.

“Pro Bono Award ke-2 adalah salah satu bentuk apresiasi kepada para pejuang bantuan hukum dan pro bono seluruh Indonesia di bawah Peradi kepemimpinan Prof Otto Hasibuan,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Sidang Perdana Gugatan Rp 204 Triliun Digelar, Kuasa Hukum dan KPU Tunggu Jadwal Mediasi

#PERADI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Suara Advokat Indonesia Juniver Girsang Dukung Pembahasan RUU KUHAP Dilanjutkan, Advokat Merasa Rugi Jika Ditunda
KUHAP merupakan tata cara prosedur pelaksanaan pidana. Di sisi lain, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, akan mulai berlaku pada tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Suara Advokat Indonesia Juniver Girsang Dukung Pembahasan RUU KUHAP Dilanjutkan, Advokat Merasa Rugi Jika Ditunda
Indonesia
Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae Dikasus Ronald Tannur
Ada delapan poin utama pandangan dalam perspektif DPC Peradi Surabaya yang bisa dijadikan bahan pertimbangan hakim MA dalam upaya pencarian keadilan bagi Dini Sera Afrianti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Agustus 2024
 Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae Dikasus Ronald Tannur
Indonesia
Peradi Ingatkan Anggota Aktif Beri Layanan Hukum Warga Miskin, Tak Patuh KTA Tak Diperpanjang
Sangat penting memperkuat PBH Peradi sebagai unit kerja bantuan hukum terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara memberikan bantuan pro bono.
Zulfikar Sy - Jumat, 08 Desember 2023
Peradi Ingatkan Anggota Aktif Beri Layanan Hukum Warga Miskin, Tak Patuh KTA Tak Diperpanjang
Indonesia
Rakernas Peradi: Tolak Pendirian Dewan Advokat Nasional di Hadapan Gibran
Gibran menerima keluhan Peradi terkait Dewan Advokat Nasional (DAN) yang dibentuk pemerintah
Zulfikar Sy - Jumat, 08 Desember 2023
Rakernas Peradi: Tolak Pendirian Dewan Advokat Nasional di Hadapan Gibran
Indonesia
Pengusaha Butuh Advokat untuk Dampingi Bisnis dan Investasi di Berbagai Wilayah
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan para pengusaha membutuhkan advokat dalam pengembangan bisnis dan investasinya di berbagai daerah.
Zulfikar Sy - Jumat, 24 Februari 2023
Pengusaha Butuh Advokat untuk Dampingi Bisnis dan Investasi di Berbagai Wilayah
Indonesia
Konferensi Advokat Muda Peradi Bahas Standar Profesi dan Reposisi Organisasi
Panitia The 1st National Conference of Indonesian Young Lawyers 2023 di Bandung sejak 23-25 Februari 2023 menyiapkan beragam materi bahasan bagi 200-an peserta yang hadir.
Zulfikar Sy - Jumat, 24 Februari 2023
Konferensi Advokat Muda Peradi Bahas Standar Profesi dan Reposisi Organisasi
Indonesia
Romli Atmasasmita Dorong Peradi Sampaikan Pendapat soal KUHP Baru ke Pemerintah
Romli meminta para praktisi hukum menggunakan kesempatan waktu itu untuk mempelajari dan mengkaji KUHP baru dan menyampaikan pendapatnya ke pemerintah.
Andika Pratama - Jumat, 24 Februari 2023
Romli Atmasasmita Dorong Peradi Sampaikan Pendapat soal KUHP Baru ke Pemerintah
Indonesia
Young Lawyers Committee Hadir untuk Kembangkan Kualitas
Syarat keanggotan advokat muda itu seperti usia masih di bawah 40 tahun. Kemudian keanggotaannya di Peradi dari pimpinan Ketua Umum Otto Hasibuan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Februari 2023
Young Lawyers Committee Hadir untuk Kembangkan Kualitas
Indonesia
Harapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Advokat Muda Indonesia
Pergulatan pemikiran pengacara dengan aparat penegak hukum dalam persidangan menjadi tambahan pengetahuan yang sangat bermanfaat dalam membantu ketaatan pada hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Februari 2023
Harapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Advokat Muda Indonesia
Indonesia
Ratusan Anggota Hadiri Konferensi Perdana Indonesian Young Lawyer di Bandung
Ide dasar konferensi pertama ini bangkit dari gagasan bahwa Peradi Young Lawyers Committee menjadi laboratorium bagi advokat muda Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Februari 2023
Ratusan Anggota Hadiri Konferensi Perdana Indonesian Young Lawyer di Bandung
Bagikan