KPK Periksa Petinggi Lippo Cikarang Terkait Kasus Suap Meikarta


Proyek Meikarta dari Lippo Group (meikarta.com)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Departemen Land Acquisition Permit PT Lippo Cikarang, Edi Dwi Soesianto dan Staf Perizinan PT Lippo Cikarang, Satriyadi dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta.
Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto.
Baca Juga:
Tersangka Suap Meikarta Minta Beking Jokowi, KPK: Silakan Saja!
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk BTO (Bartholomeus Toto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/12).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka.

Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.
Sementara Iwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.
Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. PT Lippo Cikarang sendiri disinyalir merupakan sumber uang suap untuk sejumlah pihak dalam mengurus perizinan proyek Meikarta. (Pon)
Baca Juga:
KPK Sudah Periksa Bos Lippo Group James Riady Terkait Kasus Meikarta
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dasco Pastikan Hak Konsumen Meikarta Terpenuhi

Anggota DPR Lintas Fraksi Tinjau Proyek Meikarta

DPR Akan Panggil CEO Lippo Karawaci John Riady

Anggota DPR ke Bos Anak Usaha Lippo: Nggak Ada yang Bisa Atur Republik Ini

Anak Usaha Lippo Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen Meikarta

Wakil Ketua DPR soal Kasus Meikarta: Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

Komisi VI Sebut Pihak Meikarta Lecehkan DPR
