Tidak Diakui Singapura, Ahli Minta Warga Tetap Mau Disuntik Vaksin Sinovac
Kamis, 08 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Masyarakat Indonesia untuk tidak ragu-ragu divaksin menggunakan vaksin buatan Sinovac, meskipun vaksin tersebut idak diakui oleh Singapura. Alasanya, vaksin buatan Sinovac sudah disetujui WHO (Badan Kesehatan Dunia) dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Guru Besar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Tjandra Yoga Aditama yang saat ini aktif menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Yarsi, keputusan Singapura tidak memasukkan CoronaVac atau vaksin buatan Sinovac, dalam daftar vaksinasinya merupakan langkah yang harus dihormati karena tiap negara memiliki kebijakannya masing-masing untuk menanggulangi pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Vaksinasi COVID-19 di Bandara Soetta Buka 24 Jam
Namun, lanjut ia, keputusan Singapura itu diharapkan tidak memengaruhi pandangan masyarakat soal pelaksanaan vaksinasi di Indonesia, yang saat ini sebagian besar menggunakan CoronaVac. CoronaVac telah mendapat izin pakai darurat tidak hanya dari WHO dan BPOM, tetapi juga dari badan kesehatan dan pengendali obat negara-negara lain, misalnya di Filipina.
Ia menegaskan, sejauh ini, CoronaVac telah mendapat izin pakai dari Cina, dan izin pakai darurat di Azerbaijan, Bangladesh, Botswana, Brasil, Kamboja, Chile, Kolombia, Republik Dominika, Ekuador, Mesir, Laos, Malaysia, Meksiko, Moldova, Oman, Pakistan, Panama, Filipina, Afrika Selatan, Thailand, Timor Leste, Tunisia, Turki, Ukraina, Uruguay, dan Zimbabwe.
"CoronaVac merupakan satu dari sedikit vaksin yang sudah di-approve WHO. Jadi, saya ingin menekankan jangan ragu-ragu karena ada pendapat Singapura ini, (jangan) membuat kita ragu-ragu dengan vaksin ini," tegas Tjandra.

Ia mengakui tingkat kemanjuran/efikasi CoronaVac lebih rendah jika dibandingkan dengan vaksin buatan Pfizer dan BioNTech, Comirnaty/BNT162b2. Tingkat kemanjuran vaksin buatan Pfizer mencapai lebih dari 90 persen, sementara vaksin buatan Sinovac sekitar 51 persen.
Akan tetapi, menurut Tjandra, tingkat efikasi CoronaVac itu masih memenuhi batas minimal yang ditetapkan oleh WHO dan banyak negara, termasuk Indonesia.
Menteri Kesehatan Singapura pada hari Rabu (7/7) mengumumkan pihaknya mengeluarkan CoronaVac dari daftar perhitungan vaksinasi karena kurangnya ketersediaan data ilmiah yang menunjukkan CoronaVac ampuh mencegah varian baru COVID-19, khususnya varian delta. (*)
Baca Juga:
Polres Jakpus Gelar Vaksinasi Keliling di Wilayah Rawan dan Padat Penduduk