Tiba di Gedung KPK, Bupati Probolinggo dan Suaminya Membisu

Senin, 30 Agustus 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/8). Puput tiba di markas antikorupsi setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (29/8) malam di Probolinggo.

Selain Puput, dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK juga menangkap suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem serta sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga

OTT di Probolinggo, KPK Amankan 10 Orang

Tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.05 WIB, Puput dan sang suami, Hasan nampak membisu saat ditanya sejumlah awak media. Selain pasangan suami istri itu, sejumlah pihak yang dibawa ke Gedung KPK di antaranya seorang camat dan penjabat kepala desa.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, pihak yang diamankan, termasuk Puput dan Hasan selanjutnya akan diperiksa intensif di Gedung KPK.

"Senin (30/8) sekitar pukul 17.05 WIB, Tim KPK dan pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT KPK di Kabupaten Probolinggo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Berikutnya tim KPK akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (30/8).

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kedua kanan) keluar dari ruang Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Probolinggo dengan suaminya serta delapan orang kepala daerah. ANTARA FOTO/Indra ZA/Um/foc.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kedua kanan) keluar dari ruang Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Probolinggo dengan suaminya serta delapan orang kepala daerah. ANTARA FOTO/Indra ZA/Um/foc.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara.

Ali berjanji KPK akan menyampaikan secara rinci mengenai kronologi serta konstruksi perkara yang membuat Puput dan Hasan dibekuk.

"Kami akan informasikan perkembangannya setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujar Ali. (Pon)

Baca Juga

Pasca OTT KPK, Bupati Probolinggo Digiring ke Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan