Thrifting Disebut Ancam Industri, DPR Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal

Jumat, 21 November 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, menyambut positif rencana pemerintah mengganti penjualan barang thrifting atau pakaian bekas impor dengan produk lokal. Langkah ini dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat daya saing produk nasional dan membuka peluang ekspor.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan bahwa barang thrifting merupakan produk ilegal yang merugikan dan mengancam keberlangsungan industri dalam negeri.

“Kami menyambut baik usulan pemerintah untuk menggantikan barang thrifting dengan produk lokal. Barang thrifting merupakan barang ilegal yang mengancam keberlangsungan industri dalam negeri. Langkah pemerintah ini akan membantu memperkuat daya saing produk lokal,” ujar Imas di Jakarta, Jumat (21/11).

Baca juga:

Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan

Imas menjelaskan, serbuan produk thrifting yang menawarkan harga lebih murah telah menyulitkan produk lokal untuk bersaing di pasar domestik.

Menurutnya, peningkatan penjualan produk lokal akan menimbulkan efek pengganda yang besar bagi perekonomian nasional, mulai dari bergairahnya industri manufaktur, meningkatnya permintaan bahan baku, hingga meluasnya lapangan pekerjaan.

Baca juga:

Imbas Larangan Impor Pakaian Bekas, DPR Minta Pemerintah Beri Solusi untuk Pedagang Thrifting Terdampak

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sekitar 1.300 merek lokal sebagai pemasok pengganti. Koordinasi lintas kementerian dan dialog dengan pedagang thrifting juga terus dilakukan untuk mempercepat proses substitusi produk.

Imas berharap semua pihak mendukung kebijakan ini. Ia meminta para pedagang thrifting mengikuti ketentuan yang berlaku, sementara merek lokal harus menjamin kualitas produknya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dari Kementerian UMKM dan Kementerian Perdagangan selama masa transisi.

“Pastikan proses transisi ini berjalan tepat dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu. Jika ada pelanggaran, harus diberi sanksi tegas,” tegasnya.

Baca juga:

1.300 Brand Lokal Jadi Pengganti Thrifting, Pakaian Impor China Tak Bermerek Bakal Ditertibkan

Selain itu, legislator asal Jawa Barat ini meminta pemerintah memastikan adanya manfaat ekonomi bagi para pedagang dari peralihan ini.

“Kebijakan ini jangan hanya sekadar mengganti, tetapi juga harus disertai pembinaan, pengawasan, serta peningkatan kualitas produk. Dengan demikian, kesejahteraan pedagang naik, dan produk lokal kita semakin kuat—bahkan punya peluang besar menembus pasar ekspor,” tutup Imas. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan