Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tertangkap 3 Kali Kasus Narkoba, Jennifer Dunn Tersenyum

Zulfikar Sy - Selasa, 02 Januari 2018

MerahPutih.com - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus artis Jennifer Dunn di rumahnya di Jl Bangka XII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12) lalu, karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.

"Kita tangkap di rumahnya di Jalan Bangka pada pukul 17.30 WIB, Minggu, 31 Desember kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono saat rilis di Mapolda Merto Jaya, Jaksel, Selasa (2/1).

Dari tangan pelaku, Argo mengaku, menyita 1 buah alat sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyedot sabu dari plastik ke dalam cangklong.

"Kita juga mengamankan 1 unit hendphone merek Iphone warna hitam sebagai alat kamunikasi pemesan BB sabu tersangka FS," bebernya.

Pantauan merahputih.com, model cantik berusia 24 ini terlihat santai saat ingin dirilis polisi terkait kasus narkoba jenis sabu. Jennifer terlihat tersenyum saat polisi wanita (polwan) membawa Jennifer dari Rumah Tahanan Polda ke halaman Kantor Narkoba, bahkan saat rilis pun Jennifer masih tersenyum-senyum.

Sementara itu, Jennifer merasa menyesal atas perbuatannya itu, sebab ia sudah tiga kali tersandung kasus yang sama.

"Saya terima kasih kepada media, saya minta maaf. Dan saya menyesal," terang Jennifer Dunn sambil tersenyum.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara. (Asp)

Baca juga berita penangkapan Jennifer Dunn dalam artikel:Jennifer Dunn Jadi Artis Pertama yang Ditangkap Kasus Narkoba di Awal Tahun

Baca Artikel Asli