Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri

Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026

MerahPutih.com - Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, telah menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2).

Didik dijadikan tersangka karena diduga terseret kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya atau narkoba.

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyinggung potensi pemberian sanksi maksimal atas Didik, yakni berupa dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Baca juga:

BNN Sebut Vape Jadi Pintu Masuk Narkoba, Dipakai untuk Sabu Cair hingga NPS

“Kalau lihat dari pola kasus, dari karakternya, potensi untuk PTDH sangat besar,” ujar Anam kepada wartawan di depan Gedung Transnational Crime Center Mabes Polri.

Kompolnas juga mengapresiasi kerja cepat dan mendalam yang dilakukan kepolisian dalam penanganan kasus ini.

“Kami yakin nanti sanksi yang akan diambil adalah sanksi yang paling maksimal,” tutur Anam. (knu)

Baca juga:

AKBP Didik Titip Koper ke Eks Anak Buah di Polres Tangsel, Isinya 16 Gram Sabu dan Belasan Butir Ekstasi

Baca Artikel Asli