Tersangka Pembunuh Janda Bohay Merasa Dihantui

Senin, 28 September 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Hukum - Tersangka pembunuh Deudeuh Alfrisahrin atau Janda Bohay, Prio Santoso selalu terbalut perasaan takut dan gelisah ketika menjalani proses persidangan atas perbuatannya.

"Kalau takut itu manusiawi. Sebab secara materil dia bersalah, tinggal secara formil hukumnya dia dibuktikan bersalah atau tidak," ujar kuasa hukum Prio Santoso, Deny Mahesa setelah mendampingi kliennya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Menurut Deny, kliennya mengakui kalau selama ini ia salah.

"Yang harus kita lihat apakah ia mempunyai niat untuk melakukan itu (pembunuhan), unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak," paparnya.

Menurut Deny, Prio saat kejadian pembunuhan sadis itu hanya emosi sesaat saja.

"Kan bisa saja pas kejadian itu (Prio) sedang kesal atau sedang berpikiran tak enak. Apalagi kakak korban saat memberikan kesaksian tadi, mengakui kalau Dedeuh ini memang kadang membuat orang lain menjadi marah," kata Deny.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Deudeuh berawal dari penemuan sosok mayat di sebuah kamar indekost daerah Tebet, Jakarta Selatan, pada 11 April 2015, sekira pukul 19.00 WIB. Deudeuh sehari-hari bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Ia menjajakan diri melalui media sosial Twitter.

Diketahui selanjutnya, Deudeuh meregang nyawa di tangan pelangganya sendiri, Prio Santoso (24). Prio gelap mata mendengar ia dikatai "bau badan" oleh Deudeuh ketika keduanya melakukan hubungan seksual. Sontak, Prio yang berprofesi sebagai pengajar di sebuah lembaga bimbingan belajar ini langsung mencekik Deudeuh hingga tewas. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Pembunuh Janda Bohay Diancam Hukuman Seumur Hidup
  2. Pelaku Lakukan 27 Adegan Rekonstruksi Kedua Pembunuhan Janda Bohay Mpih
  3. Rekonstruksi Kedua Pembunuhan Janda Bohay Mpih Digelar Hari Ini
  4. Papi Mike Turut Bersedih Atas Wafatnya Janda Bohay Deudeuh
  5. Rekontruksi Pembunuhan Janda Bohay Mpih Dilakukan Usai Peringatan KAA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan