Tersangka Pembunuh Janda Bohay Merasa Dihantui

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 28 September 2015
Tersangka Pembunuh Janda Bohay Merasa Dihantui

Janda bohay Deudeuh Alfisahrin, akrab disapa Mpih ditemukan tewas di kamar kosnya di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4). Janda Bohay Mpih memiiki akun Twitter, @tataa_chubby.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Tersangka pembunuh Deudeuh Alfrisahrin atau Janda Bohay, Prio Santoso selalu terbalut perasaan takut dan gelisah ketika menjalani proses persidangan atas perbuatannya.

"Kalau takut itu manusiawi. Sebab secara materil dia bersalah, tinggal secara formil hukumnya dia dibuktikan bersalah atau tidak," ujar kuasa hukum Prio Santoso, Deny Mahesa setelah mendampingi kliennya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Menurut Deny, kliennya mengakui kalau selama ini ia salah.

"Yang harus kita lihat apakah ia mempunyai niat untuk melakukan itu (pembunuhan), unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak," paparnya.

Menurut Deny, Prio saat kejadian pembunuhan sadis itu hanya emosi sesaat saja.

"Kan bisa saja pas kejadian itu (Prio) sedang kesal atau sedang berpikiran tak enak. Apalagi kakak korban saat memberikan kesaksian tadi, mengakui kalau Dedeuh ini memang kadang membuat orang lain menjadi marah," kata Deny.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Deudeuh berawal dari penemuan sosok mayat di sebuah kamar indekost daerah Tebet, Jakarta Selatan, pada 11 April 2015, sekira pukul 19.00 WIB. Deudeuh sehari-hari bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Ia menjajakan diri melalui media sosial Twitter.

Diketahui selanjutnya, Deudeuh meregang nyawa di tangan pelangganya sendiri, Prio Santoso (24). Prio gelap mata mendengar ia dikatai "bau badan" oleh Deudeuh ketika keduanya melakukan hubungan seksual. Sontak, Prio yang berprofesi sebagai pengajar di sebuah lembaga bimbingan belajar ini langsung mencekik Deudeuh hingga tewas. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Pembunuh Janda Bohay Diancam Hukuman Seumur Hidup
  2. Pelaku Lakukan 27 Adegan Rekonstruksi Kedua Pembunuhan Janda Bohay Mpih
  3. Rekonstruksi Kedua Pembunuhan Janda Bohay Mpih Digelar Hari Ini
  4. Papi Mike Turut Bersedih Atas Wafatnya Janda Bohay Deudeuh
  5. Rekontruksi Pembunuhan Janda Bohay Mpih Dilakukan Usai Peringatan KAA
#Pembunuhan Sadis #Pembunuhan #Deudeuh #Rekonstruksi Janda Bohay #Janda Bohay
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
ShowBiz
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
D4vd menjadi target penyelidikan dalam dugaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez, yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Tesla miliknya pada September 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
Bagikan