Terlibat Korupsi, Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Dipecat dari Jabatan Komisaris PT Pupuk Indonesia
Selasa, 26 Agustus 2025 -
MerahPutih.com - Tersangka kasus korupsi pemerasan Immanuel Ebenezer Gerungan dicopot dari jabatan Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu dicopot sejak beberapa hari lalu.
“Memberhentikan Sdr. Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2025,” sebut VP Strategic Delivery Unit PT Pupuk Indonesia (Persero) Yehezkiel Adiperwira Tahapary dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (26/8).
Perseroan menekankan, pemberhentian Noel tidak berdampak pada operasional Pupuk Indonesia. Sebagai informasi, Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Baca juga:
Immanuel Ebenezer Mengaku Menerima Motor dalam Kasus Pemerasan di Kemenaker
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Penikmat Duit Terbesar Alias Sultan di Kasus Pemerasan Libatkan Wamenaker Immanuel Ebenezer
Mantan Ketua Relawan Jokowi Mania disebut meminta jatah pemerasan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019.
Sedangkan Noel menjabat Wamenaker sejak Oktober 2024 dan menerima uang hasil pemerasan itu dua bulan kemudian. (Knu)