Terlibat Korupsi, Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Dipecat dari Jabatan Komisaris PT Pupuk Indonesia


Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Tersangka kasus korupsi pemerasan Immanuel Ebenezer Gerungan dicopot dari jabatan Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu dicopot sejak beberapa hari lalu.
“Memberhentikan Sdr. Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2025,” sebut VP Strategic Delivery Unit PT Pupuk Indonesia (Persero) Yehezkiel Adiperwira Tahapary dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (26/8).
Perseroan menekankan, pemberhentian Noel tidak berdampak pada operasional Pupuk Indonesia. Sebagai informasi, Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Baca juga:
Immanuel Ebenezer Mengaku Menerima Motor dalam Kasus Pemerasan di Kemenaker
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Penikmat Duit Terbesar Alias Sultan di Kasus Pemerasan Libatkan Wamenaker Immanuel Ebenezer
Mantan Ketua Relawan Jokowi Mania disebut meminta jatah pemerasan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019.
Sedangkan Noel menjabat Wamenaker sejak Oktober 2024 dan menerima uang hasil pemerasan itu dua bulan kemudian. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
