MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap kali ini, giliran Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman terjaring OTT lembaga antirasuah.
Diketahui, Taufiqurrahman sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016 lalu. Penetapan tersangka terhadap Taufiq lantaran diduga terjerat lima kasus korupsi.
Taufiq terjerat dalam kasus proyek pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.
Meski demikian, Taufiq melakukan perlawanan hukum dan memenangi proses praperadilan. KPK pun langsung melimpahkan kasus Taufiq ke Kejaksaan Agung.
Selama dua periode menjabat sebagai Bupati Nganjuk, Taufiq diketahui berhasil mengumpulkan harta hingga Rp 15.746.397.166.
Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Rabu (25/10), diketahui harta yang dimiliki oleh Taufiq terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak Taufiq diketahui memiliki tanah dan bangunan sebesar Rp 5.893.825.488. Yakni terdiri dari 45 item berupa tanah yang tersebar di Kota Malang, Jombang dan Nganjuk.
Sementara untuk nilai harta bergerak berupa alat transportasi, Taufiq diketahui memiliki 47 mobil dan 4 sepeda motor yang jika di total mencapai nominal sebesar Rp 3.340.671.000.
Taufik juga tercatat memiliki harta bergerak berupa sejumlah peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya sebesar 4.439.302.260.
Bupati Nganjuk dua periode itu juga memiliki harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan benda bergerak lainnya senilai Rp 92.555.650.
Selain itu, Taufiq juga mempunyai Giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1.405.042.768. Kemudian dia juga tercatat memiliki piutang sebesar Rp 525.000.000. (Pon)
Baca juga berita terkait OTT Bupati Nganjuk dalam artikel berikut: KPK Kembali Gelar OTT di Jatim, Bupati Nganjuk Dikabarkan Terciduk