Tepis Isu Dana Haji Ludes, BPKH Klaim Kelola Deposito di Bank Rp 42 Triliun
Jumat, 07 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menepis kabar isu adanya penyelewengan dana haji. Mereka mamastika dana deposito calon jamaah haji yang mereka kelola saat ini mencapai Rp 42 triliun.
"Ada hoaks yang bersebaran dan menyebutkan dana di BPKH sudah habis. Perlu saya sampaikan uang di BPKH dalam bentuk cash itu jumlahnya Rp 42 triliun," kata Anggota BPKH Harry Alexander di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (7/3).
BPKH juga menepis adanya informasi yang menyebutkan dana yang dikelola BPKH habis untuk pengadaan ambulans. Harry membenarkan adanya pembelian ambulans guna kepentingan umat, namun anggarannya diambil dari Dana Abadi Umat (DAU) yang tidak berkaitan dengan dana setoran haji.
Baca juga:
Tidak hanya itu, Harry juga meluruskan informasi yang menyebutkan dana BPKH digunakan infrastruktur di Tanah Air. BPKH menegaskan sama sekali tidak melakukan investasi langsung dalam bentuk apapun terhadap infrastruktur.
Namun, lanjut dia, praktik yang dilakukan BPKH ialah memberikan sukuk atau surat berharga jangka panjang kepada negara.
Menurut dia, dana itu nantinya digunakan pemerintah untuk berbagai kepentingan pembangunan, salah satunya bidang pendidikan. "Khusus di Sumatera Barat, sukuk BPKH banyak dipakai untuk pembangunan kampus UIN," imbuh Harry.
Baca juga:
KPK dan Kejagung Diharap Dilibatkan Awasi Penggunaan Dana Haji
Lebih jauh, Harry menambahkan sukuk yang dikeluarkan langsung BPKH juga dimanfaatkan pemerintah untuk membangun madrasah, sanawiah, aliyah, hingga embarkasi haji. "Jadi dana yang digunakan tadi masih ada hubungan dengan jamaah haji," tandas anggota BPKH itu dikutip Antara. (*)