Tepis Isu Dana Haji Ludes, BPKH Klaim Kelola Deposito di Bank Rp 42 Triliun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 07 Maret 2025
Tepis Isu Dana Haji Ludes, BPKH Klaim Kelola Deposito di Bank Rp 42 Triliun

Jemaah haji. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menepis kabar isu adanya penyelewengan dana haji. Mereka mamastika dana deposito calon jamaah haji yang mereka kelola saat ini mencapai Rp 42 triliun.

"Ada hoaks yang bersebaran dan menyebutkan dana di BPKH sudah habis. Perlu saya sampaikan uang di BPKH dalam bentuk cash itu jumlahnya Rp 42 triliun," kata Anggota BPKH Harry Alexander di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (7/3).

BPKH juga menepis adanya informasi yang menyebutkan dana yang dikelola BPKH habis untuk pengadaan ambulans. Harry membenarkan adanya pembelian ambulans guna kepentingan umat, namun anggarannya diambil dari Dana Abadi Umat (DAU) yang tidak berkaitan dengan dana setoran haji.

Baca juga:

Dana Haji Dipakai untuk Bangun Proyek IKN

Tidak hanya itu, Harry juga meluruskan informasi yang menyebutkan dana BPKH digunakan infrastruktur di Tanah Air. BPKH menegaskan sama sekali tidak melakukan investasi langsung dalam bentuk apapun terhadap infrastruktur.

Namun, lanjut dia, praktik yang dilakukan BPKH ialah memberikan sukuk atau surat berharga jangka panjang kepada negara.

Menurut dia, dana itu nantinya digunakan pemerintah untuk berbagai kepentingan pembangunan, salah satunya bidang pendidikan. "Khusus di Sumatera Barat, sukuk BPKH banyak dipakai untuk pembangunan kampus UIN," imbuh Harry.

Baca juga:

KPK dan Kejagung Diharap Dilibatkan Awasi Penggunaan Dana Haji

Lebih jauh, Harry menambahkan sukuk yang dikeluarkan langsung BPKH juga dimanfaatkan pemerintah untuk membangun madrasah, sanawiah, aliyah, hingga embarkasi haji. "Jadi dana yang digunakan tadi masih ada hubungan dengan jamaah haji," tandas anggota BPKH itu dikutip Antara. (*)

#Dana Haji #BPKH #Biaya Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Biaya haji reguler tahun lalu berkisar di angka Rp 89,4 juta, angka itu turun dari periode sebelumnya Rp 93,4 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Indonesia
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berencana membahas instruksi itu pada Rapat Panitia Kerja BPIH bulan ini dengan DPR.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Pemerintah Indonesia sedang menambah lahan yang bakal dijadikan kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
SOTK Kementerian Haji dan Umrah berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan BP Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Bakal Tambah Satu Kementerian, Dibentuk 30 Hari Setelah UU Haji dan Umrah Disahkan
Kementerian dibutuhkan untuk menyesuaikan perkembangan teknologi maupun kebijakan di Arab Saudi, serta hal-hal lainnya yang masih membutuhkan peningkatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Pemerintahan Prabowo Bakal Tambah Satu Kementerian, Dibentuk 30 Hari Setelah UU Haji dan Umrah Disahkan
Indonesia
DPR Siap Revolusi Pelayanan Haji, RUU Terbaru Bakal Bikin Jemaah Lansia dan Disabilitas Punya Fasilitas Mewah
Isu lain yang diangkat adalah peran KBIHU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
DPR Siap Revolusi Pelayanan Haji, RUU Terbaru Bakal Bikin Jemaah Lansia dan Disabilitas Punya Fasilitas Mewah
Indonesia
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Pemerintah telah menyerahkan DIM RUU Haji ke DPR RI, termasuk usulan pembentukan kementerian haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Agustus 2025
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Bagikan