Tepis Isu Dana Haji Ludes, BPKH Klaim Kelola Deposito di Bank Rp 42 Triliun


Jemaah haji. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menepis kabar isu adanya penyelewengan dana haji. Mereka mamastika dana deposito calon jamaah haji yang mereka kelola saat ini mencapai Rp 42 triliun.
"Ada hoaks yang bersebaran dan menyebutkan dana di BPKH sudah habis. Perlu saya sampaikan uang di BPKH dalam bentuk cash itu jumlahnya Rp 42 triliun," kata Anggota BPKH Harry Alexander di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (7/3).
BPKH juga menepis adanya informasi yang menyebutkan dana yang dikelola BPKH habis untuk pengadaan ambulans. Harry membenarkan adanya pembelian ambulans guna kepentingan umat, namun anggarannya diambil dari Dana Abadi Umat (DAU) yang tidak berkaitan dengan dana setoran haji.
Baca juga:
Tidak hanya itu, Harry juga meluruskan informasi yang menyebutkan dana BPKH digunakan infrastruktur di Tanah Air. BPKH menegaskan sama sekali tidak melakukan investasi langsung dalam bentuk apapun terhadap infrastruktur.
Namun, lanjut dia, praktik yang dilakukan BPKH ialah memberikan sukuk atau surat berharga jangka panjang kepada negara.
Menurut dia, dana itu nantinya digunakan pemerintah untuk berbagai kepentingan pembangunan, salah satunya bidang pendidikan. "Khusus di Sumatera Barat, sukuk BPKH banyak dipakai untuk pembangunan kampus UIN," imbuh Harry.
Baca juga:
KPK dan Kejagung Diharap Dilibatkan Awasi Penggunaan Dana Haji
Lebih jauh, Harry menambahkan sukuk yang dikeluarkan langsung BPKH juga dimanfaatkan pemerintah untuk membangun madrasah, sanawiah, aliyah, hingga embarkasi haji. "Jadi dana yang digunakan tadi masih ada hubungan dengan jamaah haji," tandas anggota BPKH itu dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah

Pemerintahan Prabowo Bakal Tambah Satu Kementerian, Dibentuk 30 Hari Setelah UU Haji dan Umrah Disahkan

DPR Siap Revolusi Pelayanan Haji, RUU Terbaru Bakal Bikin Jemaah Lansia dan Disabilitas Punya Fasilitas Mewah

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji

Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas

Pemerintah Serahkan DIM RUU Haji dan Umrah, Ada 700 Poin Yang Bakal Dibahas

Danantara Bakal Terlibat Aktif Bangun Kampung Haji di Makkah

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
