Tepis Isu Dana Haji Ludes, BPKH Klaim Kelola Deposito di Bank Rp 42 Triliun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 07 Maret 2025
Tepis Isu Dana Haji Ludes, BPKH Klaim Kelola Deposito di Bank Rp 42 Triliun

Jemaah haji. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menepis kabar isu adanya penyelewengan dana haji. Mereka mamastika dana deposito calon jamaah haji yang mereka kelola saat ini mencapai Rp 42 triliun.

"Ada hoaks yang bersebaran dan menyebutkan dana di BPKH sudah habis. Perlu saya sampaikan uang di BPKH dalam bentuk cash itu jumlahnya Rp 42 triliun," kata Anggota BPKH Harry Alexander di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (7/3).

BPKH juga menepis adanya informasi yang menyebutkan dana yang dikelola BPKH habis untuk pengadaan ambulans. Harry membenarkan adanya pembelian ambulans guna kepentingan umat, namun anggarannya diambil dari Dana Abadi Umat (DAU) yang tidak berkaitan dengan dana setoran haji.

Baca juga:

Dana Haji Dipakai untuk Bangun Proyek IKN

Tidak hanya itu, Harry juga meluruskan informasi yang menyebutkan dana BPKH digunakan infrastruktur di Tanah Air. BPKH menegaskan sama sekali tidak melakukan investasi langsung dalam bentuk apapun terhadap infrastruktur.

Namun, lanjut dia, praktik yang dilakukan BPKH ialah memberikan sukuk atau surat berharga jangka panjang kepada negara.

Menurut dia, dana itu nantinya digunakan pemerintah untuk berbagai kepentingan pembangunan, salah satunya bidang pendidikan. "Khusus di Sumatera Barat, sukuk BPKH banyak dipakai untuk pembangunan kampus UIN," imbuh Harry.

Baca juga:

KPK dan Kejagung Diharap Dilibatkan Awasi Penggunaan Dana Haji

Lebih jauh, Harry menambahkan sukuk yang dikeluarkan langsung BPKH juga dimanfaatkan pemerintah untuk membangun madrasah, sanawiah, aliyah, hingga embarkasi haji. "Jadi dana yang digunakan tadi masih ada hubungan dengan jamaah haji," tandas anggota BPKH itu dikutip Antara. (*)

#Dana Haji #BPKH #Biaya Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Biaya Haji tak Beratkan Jemaah, Komposisi Bipih Diusulkan 52 Persen
Presiden menyarankan komposisi sekitar 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat agar beban jemaah tidak terlalu berat.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Minta Biaya Haji tak Beratkan Jemaah, Komposisi Bipih Diusulkan 52 Persen
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid
Prabowo mendorong audit forensik keuangan haji. Kemenhaj juga memvalidasi 5,7 juta data dan menemukan 400 ribu data invalid.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Menhaj Gus Irfan Desak DP Anggaran Haji 2027 Rp 4 Triliun Segera Cair, Ini Rinciannya!
Uang DP anggaran biaya Haji 2027 itu setara dengan 858,74 juta riyal Arab Saudi dengan asumsi kurs Rp 4.666,67 per riyal.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Menhaj Gus Irfan Desak DP Anggaran Haji 2027 Rp 4 Triliun Segera Cair, Ini Rinciannya!
Indonesia
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Pada 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen ditanggung oleh jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Indonesia
Aset Badan Pengelola Keuangan Haji Tembus Rp 201 T, Investasi Terbesar di SBSN
BPKH catat total aset Rp201,1 triliun per Mei 2026, naik 6,6 persen. Dana kelolaan Rp181,7 triliun, portofolio didominasi SBSN, imbal hasil investasi 6,86 persen.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Aset Badan Pengelola Keuangan Haji Tembus Rp 201 T, Investasi Terbesar di SBSN
Indonesia
Badan Pengelola Keuangan Haji Buka Lowongan Kerja Baru, Klik Syarat dan Cara Daftarnya!
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk 9 posisi strategis. Pendaftaran dibuka 26 Juni hingga 2 Juli 2026 melalui situs resmi BPKH.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Badan Pengelola Keuangan Haji Buka Lowongan Kerja Baru, Klik Syarat dan Cara Daftarnya!
Bagikan