Tenda Pengungsi WNA di Setiabudi Kuningan Akhirnya Dibongkar

Selasa, 02 Juli 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Jajaran Satpol PP Jakarta Selatan (Jaksel) membongkar tenda para pengungsi Warga Negara Asing (WNA) di depan kantor Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR), kawasan Setiabudi, Kuningan.

"Kami laksanakan kegiatan ini dengan menampung mereka di rumah detensi yang ada di Direktorat Jenderal imigrasi," kata Camat Setiabudi Iswahyudi saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7).

Iswahyudi menegaskan kegiatan ini bertujuan untuk memanusiakan manusia. Dalam artian, lanjut dia, Pemerintah DKI sangat memperhatikan WNA yang sudah beberapa waktu mendirikan tenda di kawasan Kuningan tersebut untuk menuntut hak suaka.

Menurut dia, Pemprov DKI khawatir akan kehidupan para pengungsi yang cukup banyak tinggal di tempat kumuh itu yang bisa membahayakan diri sendiri, penyakit, dan mengganggu lalu lintas.

Baca juga:

Pengungsi Gelar Tenda di Jalan Kuningan, Kemenlu Desak UNHCR Turun Tangan

"Kami tertibkan atribut mereka dan ditempatkan mengacu kepada pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujarnya, dikutip Antara..

Adapun dari penertiban tersebut sebanyak 15 orang yang terdiri dari 13 orang dewasa dan dua orang anak kecil yang dibawa naik ke mobil pihak Imigrasi. Nantinya belasan orang tersebut akan dimintai keterangan dan akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi yang juga berada di kawasan Setiabudi. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan