Temui PP Muhammadiyah, Kapolri Listyo Susun Strategi Hadapi Radikalisme
Jumat, 29 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyebut, Polri sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga.
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menerangkan bahwa organisasi ini mendukung program kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Program yang didukung Muhammadiyah salah satunya adalah moderasi.
Baca Juga:
PP Muhammadiyah Minta Kapolri Listyo Bentuk Tagline Polisi Umat
"Pak Kapolri menyatakan bahwa moderasi itu adalah program yang akan beliau kembangkan," ucap Mu'ti, Jumat (29/1).
Menurut Abdul Mu'ti, Kapolri Jenderal Listyo berjanji menggunakan cara moderasi dalam menangani masalah intoleransi dan radikalisme. Sehingga, cara-cara seperti deradikalisasi mulai ditinggalkan.
"Poinnya Muhammadiyah dukung program-program Kapolri, terutama program dengan moderasi," jelas dia.
"Jadi Kapolri sampaikan bahwa moderasi program akan dikembangkan, bukan program deradikalisasi," tutur Mu'ti.

Listyo membenarkan pihaknya akan memakai cara-cara humanis seperti moderasi dalam atasi permasalahan intoleransi dan radikalisme.
"Tantangan ke depan untuk saudara-saudara yang terpapar ajaran-ajaran tertentu," kata dia.
"Maka pemahaman dengan moderasi beragama tentu akan jauh lebih bermanfaat dibanding pendekatan-pendekatan hard," papar Listyo.
Baca Juga:
Listyo Sigit Diminta Berdayakan dan Promosikan Perwira dari Tanah Papua
Di depan para pengurus PP Muhammadiyah, Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri siap dikritik
"Tentunya kami membuka mekanisme pengawasan, yang bisa langsung diakses oleh masyarakat," kata Listyo Sigit Prabowo yang mengenakan peci ini.
Ia berharap bahwa dalam 100 hari ke depan dapat merilis program kerjanya. Salah satunya, yakni soal keterbukaan kepada publik.
"Kami menjaga kejujuran dengan transparan, dengan mengurangi interaksi-interaksi yang potensi ada masalah, kami mohon doanya, Pak, untuk melaksanakan hal tersebut," imbuhnya. (Knu)
Baca Juga:
100 Hari Kerja, Jenderal Listyo Rombak Seluruh Pelayanan Publik di Kantor Polisi