Temui Petinggi MUI, 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bantah Isu Taliban

Kamis, 03 Juni 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Perwakilan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) melakukan pertemuan dengan petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepada perwakilan MUI, para pegawai itu mencurahkan soal polemik TWK yang membuat mereka gagal dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga

RDP dengan DPR, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 403 Miliar

"Di dalam tadi juga sudah mencurahkan semua apa yang kami hadapi mulai dari proses pelaksanaan TWK dilakukan, pada saat proses dilakukan, dan setelah proses dilakukan," kata perwakilan ke-75 pegawai Harun Al Rasyid di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (3/6).

Kasatgas Penyelidik KPK ini mengatakan, pemerintah bermaksud untuk melakukan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Namun, kata dia, justru ada upaya penghambatan terhadap peralihan status itu yang diduga dilakukan segelintir pihak.

"Ternyata dalam prosesnya masih banyak pihak-pihak yang kemudian dengan cara-cara yang menurut kami bertentangan dengan apa yang sudah diinginkan pemerintah itu, ternyata masih banyak proses-proses peralihan kami menjadi ASN," ujarnya.

Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa
Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa

Selain melakukan advokasi dengan MUI, ke-75 pegawai KPK sebelumnya juga mendatangi markas Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) pada 28 Mei 2021 lalu.

Harun menambahkan, advokasi dengan sejumlah organisasi keagamaan itu juga sebagai salah satu bentuk bantahan soal tudingan adanya paham radikalisme di tubuh lembaga antirasuah.

"Kami melakukan advokasi bersafari ke lembaga-lembaga keagamaan, tidak ada itu yang namanya isu talibanisme, radikalisme. Tidak ada isu-isu yang dibikin oleh orang-orang luar, dibikin oleh koruptor untuk melemahkan dan menghancurkan KPK," tutup dia. (Pon)

Baca Juga

75 Pegawai KPK Tetap 'Ngantor' Meski Tak Dilantik Jadi ASN

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan