Temui Pelaku di Sel, Sahroni Tuntut Transparansi Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar

Selasa, 26 November 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan pentingnya penanganan tegas kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu.

Sahroni juga menyerukan langkah konkret dalam pemberantasan penambangan ilegal yang diduga memiliki kaitan dengan terbunuhnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil di tangan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Dalam jumpa pers usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III ke Polda Sumbar, Sahroni mengungkapkan telah menerima penjelasan dari pelaku di dalam sel tahanan.

"Tadi kami sudah bertemu langsung dengan pelaku. Ada beberapa hal yang disampaikan, tetapi tidak bisa kami ungkapkan di sini. Kami fokus agar kasus ini ditangani dengan lugas dan transparan,” kata Sahroni di Mapolda Sumbar, Senin, (25/11).+

Baca juga:

Polri Perketat Penggunaan Senpi Anggota Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Legislator NasDem itu juga mengapresiasi Kapolda Sumbar atas perintah tegasnya kepada seluruh Kapolres untuk mengambil langkah hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal.

"Pak Kapolda tadi secara langsung memerintahkan seluruh Kapolres di depan saya untuk menindak tegas tambang ilegal. Ini langkah yang penting dan harus segera ditindaklanjuti di lapangan,” ujarnya.

Menurut dia, penanganan kasus ini selaras dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal yang kerap menimbulkan masalah keamanan dan hukum. "Ini bukan hanya arahan Kapolda, tetapi juga perintah dari Bapak Presiden. Kita tidak main-main, semuanya harus ditindak secara hukum,” tegasnya.

“Kami berharap setelah kami kembali ke Jakarta, Kapolda segera mengambil tindakan tegas dan transparan atas semua masalah ini, termasuk kasus di Solok Selatan. Penanganan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tandas pimpinan komisi hukum DPR itu. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan