Tega Terlantarkan Bayi di Pinggir Jalan, Wanita ini Didenda Rp6 Miliar
Selasa, 07 Juli 2015 -
MerahPutih Internasional - Seorang wanita berusia 26 tahun ditangkap dan dikenakan denda sebesar Rp6 miliar. Ia dituntut atas kasus penelantaran bayi di pinggir jalan.
Sandra Clara McClary, seorang ibu asal Maryland ini telah menelantarkan bayinya di pinggir jalan pada hari Minggu lalu (5/7). Letnan Smith mengungkapkan bahwa penelantaran bayinya tersebut diduga terkait dengan pertengkaran di rumah tangganya.
Polisi sebelumnya mendapat laporan dari soerang warga bahwa mereka menemukan bayi di pinggir jalan pada Sabtu tengah malam. Bayi tersebut dalam kondisi yang baik dan telah ditampung di Departemen Perlindungan Anak.
Ini bukan pertama kalinya McClary tersangkut kasus. Sebelumnya ia pernah tersangkut kasus perampokan seperti dikutip Washington Times.
BACA JUGA:
Mantan Tentara Amerika Berubah Jadi Transgender Cantik
Bruce Jenner Mengaku Sebagai Transgender
Kuwait Tahan 26 Orang Terkait Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah
Serangan Udara Pasukan Tripoli Gempur ISIS di Libya
Kepolisian Eropa Blokir Ribuan Akun Medsos Milik Anggota ISIS