Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Perlu Perbaikan Cegah Penyelewengan Dana Program

Rabu, 23 April 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kasus dugaan penggelapan dana dalam pelaksanaan MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, mencuat setelah Ira Mesra Destiawati, pemilik Mitra Dapur, secara resmi melaporkan Yayasan MBG berinisial MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dan menyoal dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 975.375.000.

Direktur Indonesia Political Review Iwan Setiawan menyarankan perbaikan tata kelola untuk mencegah penyelewengan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan marak terjadi dan dilakukan oleh mitra Badan Gizi Nasional (BGN).

"Perlu dilakukan perbaikan bertahap dan penguatan tata kelola. Langkah-langkah perbaikan bisa dilakukan dengan perbaikan kualitas dan pengawasan yang ketat," katanya saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (23/4).

Baca juga:

DPR Nilai Kelalaian Yayasan jadi Akar Masalah Tunggakan Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata

Iwan menyampaikan, pentingnya digitalisasi pembayaran mitra dan seleksi yang ketat dalam pemilihan mitra untuk mencegah terjadinya penggelapan dana MBG terulang kembali.

"Termasuk digitalisasi pembayaran untuk mitra dan penguatan kolaborasi antara pusat dan daerah. Pemilihan mitra juga harus benar-benar memenuhi syarat dan standar yang ada, kalau bisa yang memang bisa melaksanakan pekerjaan sendiri tanpa disubstitusikan lagi ke pihak ketiga," ujarnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan