Tanggapi Dedi Mulyadi Larang Wisuda Sekolah, Menteri Bilang Boleh Asal dengan Catatan

Selasa, 29 April 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti angkat suara terkait polemik kebijakan larangan wisuda sekolah yang belum lama ini dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.

Abdul Mu'ti secara pribadi memperbolehkan pelaksanaan wisuda dengan catatan. Menurut dia, acara wisuda sekolah boleh dilakukan asalkan tidak memberatkan dan sudah mendapatkan persetujuan orang tua maupun murid.

“Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh gitu kan,” kata Mendikdasmen, saat ditanya media, usai pembukaan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (29/4).

Baca juga:

Sosok Aura Cinta, Remaja Bekasi yang Berani ‘Lawan’ Dedi Mulyadi soal Penggusuran hingga Wisuda Sekolah

Menurut Abdul Mu'ti, kegiatan wisuda dapat dilihat sebagai bagian dari ungkapan kegembiraan, sekaligus syukur atas keberhasilan para murid dalam menyelesaikan pendidikan mereka.

Mendikdasmen menambahkan kegiatan wisuda juga dapat menjadi media yang efektif untuk menjalin keakraban dan silaturahmi di antara orang tua, murid, dan pihak sekolah jelang kelulusan anak didik.

“Itu kan sebagai tanda gembira dan juga lebih mengakrabkan orang tua dengan sekolah, karena bisa jadi orang tua itu ada yang tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali, hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda," paparnya

Oleh karenanya, Mendikdasmen berpendapat pelaksanaan kegiatan wisuda sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada pihak orang tua dan masing-masing sekolah. "Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan," tandasnya. dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan