MERAHPUTIH.COM - KANTOR Staf Kepresidenan (KSP) akan mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi setiap tindak kecurangan yang mungkin terjadi di SPMB.
Kepala KSP Dudung Abdurachman, dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB RAMAH 2026/2027 yang ditayangkan secara daring melalui YouTube Kemendikdasmen, Kamis (21/5), menyatakan pihaknya telah membangun mekanisme pengawasan yang responsif. Masyarakat bisa melakukan laporan langsung kepada KSP terhadap setiap kecurangan dan penyimpangan yang terjadi di SPMB melalui hotline KSP Mendekat.
KSP ada KSP Mendekat dengan nomor WA (WhatsApp) 0811-4198-88 (atau hubungi) 0811-1933-3888.
Kepala KSP Dudung Abdurachman
Dudung menyebut masyarakat bisa secara langsung menyampaikan keluhan atau persoalan kepadanya. Berbagai persoalan, termasuk SPMB, akan dicoba diselesaikan dari sisi KSP. "Tidak semuanya harus ke Presiden (Prabowo Subianto), tidak semua persoalan yang sepele, yang sebetulnya tuntas di tingkat menengah, ini bisa diselesaikan. KSP memandang SPMB RAMAH merupakan bagian penting dari agenda besar penguatan layanan publik dan pembangunan sumber daya manusia," bebernya.
Baca juga:
Bobot TKA di SPMB 2026 Tiap Daerah Beda Antara 30-80%, Pusat Tak Masalah Asal Adil
Purnawirawan Jenderal TNI ini mengakui dalam pelaksanaan kebelakang, praktik pelaksanaan penerimaan murid baru di berbagai daerah masih menghadapi tantangan. Tantangan yang dimaksud seperti kecurangan, penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, manipulasi data, dan praktik lain yang mencedari rasa keadilan.
"Jika hal tersebut dibiarkan, yang terlukai bukan hanya sistem administrasi pendidikan, melainkan juga masa depan anak-anak Indonesia dan kepercayaan publik terhadap negara," ucapnya.
Berangkat dari hal itu, KSP memandang bila SPMB bukan sekedar program, tapi wujud transformasi tata kelola layanan publik di bidang pendidikan. Pihaknya akan memastikan bila tidak ada anak di Indonesia kehilangan hak karena ketidakadilan sistem.
Kita ingin memastikan bahwa sekolah menjadi ruang harapan, bukan ruang kecemasan bagi masyarakat.
Kepala KSP Dudung Abdurachman
SPMB 2026/2027 disebutnya merupakan momen yang tepat untuk memperkuat kepercayaan publik dan menegakkan keadilan dalam dunia pendidikan. Kebijakan ini juga ingin memastikan bila tidak ada satu pun anak Indonesia yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan.
Menurutnya, ini merupakan bentuk nyata bila negara hadir dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB. "Saya ingin menegaskan pengawasan yang kuat bukan dimaksudkan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi untuk membangun kepatuhan, menjaga keadilan, dan melindungi hak masyarakat," tegas Dudung yang juga mantan KSAD ini.
Ia menambahkan SPMB bukanlah sekedar program, melainkan menjadi wujud transformasi tata kelola layanan publik di bidang pendidikan
“Kami ingin memastikan sekolah menjadi ruang harapan, bukan ruang kecemasan bagi masyarakat,” tutup Dudung.(knu)
Baca juga:
Cegah Jual-Beli Kursi SPMB 2026, Kuota Siswa Baru di Portal Dapodik Dikunci