MerahPutih.com - Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo meminta PT Hutama Karya (HK) menghentikan pengerjaan proyek pembangunan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). PT MRT Jakarta khawatir insiden jatuhnya besi crane proyek terulang.
Sebelumnya, operasional MRT Jakarta terhenti selama tujuh jam dari pukul 16.54 hingga 00.00 WIB pada Kamis (30/5). Itu menyusul insiden jatuhnya besi crane proyek yang digarap PT Hutama Karya (HK).
Layanan MRT Jaakrta kembali normal pada Jumat (31/5) pagi. Masyarakat dapat kembali menggunakan MRT Jakarta sesuai jam operasional yang berlaku, yaitu mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB.
Ahmad Pratomo menjelaskan bahwa struktur crane dibangun di area insiden tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan pihak MRT Jakarta. Itu sesuai informasi dari tim PT MRT.
Baca juga:
"Melihat hal tersebut, kami berinisiatif berkoordinasi dengan tim kontraktor tersebut dan merekomendasikan agar menghentikan sementara hingga seluruh aspek keselamatan dan keamanan terpenuhi," ujar Tomo.
Tomo menuturkan, PT MRT Jakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari insiden yang terjadi sehingga masyarakat tidak bisa menggunakan layanan kereta ratangga.
"Kami telah melakukan assessment untuk menemukan penyebab insiden ini agar kejadian serupa tidak terulang pada waktu yang akan datang," urainyanya.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan analisis terhadap dampak insiden, baik dari aspek bisnis, layanan, hingga infrastruktur sarana dan prasarana MRT Jakarta.
Baca juga:
"PT MRT Jakarta berterima kasih atas dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan selama proses pemulihan hingga MRT Jakarta dapat kembali beroperasi melayani kebutuhan masyarakat," tuturnya. (Asp)