Takaran Minyakita Tak Sesuai Label, YLKI Minta Kemendag Beri Sanksi Produsen
Jumat, 07 Maret 2025 -
Merahputih.com - Masyarakat dibuat geram dengan isi Minyakita botol 1 liter yang ternyata hanya berisi 750 mililiter (Ml).
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyatakan bahwa jika hal ini benar terjadi, maka jelas melanggar hak konsumen yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Kalau hal itu benar, artinya tidak sesuai dengan labelnya. Ini melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata Tulus Abadi kepada MerahPutih.com, Jumat (7/3).
Baca juga:
Isi Minyakita Tak Sampai 1 Liter, Kemendag Bawa Produsen ke Ranah Hukum
Tulus menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus melakukan investigasi mengenai kebenaran isi Minyakita kemasan 1 liter tersebut. "Tidak bisa hanya mengklaim," ujarnya.
Jika takaran Minyakita tidak sesuai, pihak yang bersalah harus dikenai sanksi. Kemendag dan dinas perdagangan setempat juga harus memanggil produsen yang mengemas Minyakita botol 1 liter tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Harus dikenai sanksi jika hal tersebut terjadi. Kemendag dan dinas perdagangan setempat harus memanggil pelaku usaha untuk mempertanggungjawabkannya," tuturnya.
Baca juga:
Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu
Temuan ini viral di media sosial, di mana sebuah video menunjukkan bahwa kemasan Minyakita botol 1 liter tidak sesuai dengan isinya. Dalam video tersebut, seorang individu membuka segel Minyakita dan menuangkan isinya ke dalam gelas ukur, menunjukkan bahwa volumenya hanya 750 ml.
Tim MerahPutih.com juga melakukan verifikasi terhadap temuan ini. Mereka menguji tiga merek minyak goreng botol 1 liter, yaitu Minyakita, Tropikal, dan Rizki. Hasilnya menunjukkan bahwa Minyakita dan Rizki hanya berisi 750 ml, sementara Tropikal sesuai dengan label 1 liter. (Asp)