Tak Tegas Soal Larangan Mudik, Pemerintah Dinilai Mencla-mencle
Rabu, 15 April 2020 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengaku heran mengapa pemerintah masih menarik ulur untuk membuat kebijakan yang tegas yang melarang masyarakat mudik tahun ini.
Bahkan menurutnya, pemerintah membuat masyarakat bingung dalam menyikapi larangan mudik karena sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju saling silang pendapat.
Baca Juga:
Lebih dari 36 Ribu Sampel dari 196 Kabupaten dan Kota Diperiksa Terkait COVID-19
"Masyarakat dibuat bingung oleh berbagai pernyataan yang saling bertentangan soal mudik oleh pejabat-pejabat pemerintah pusat," ucap Fadli dalam keteranganya kepada wartawan, Rabu (15/4).
Eks Wakil Ketua DPR RI itu melanjutkan bahwa penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan sejumlah daerah lainnya tidak akan berarti banyak bila pemerintah tidak segera membuat aturan tegas yang melarang masyarakat untuk mudik.
Ia pun mendesak pemerintah segera membuat peraturan yang melarang tegas untuk mudik seperti yang telah dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah.
"Lembaga-lembaga keagamaan sebenarnya sudah satu suara menanggapi kondisi darurat ini. Agak aneh malah pemerintah tidak tegas dan terkesan menunda-nunda dan mengambangkan isu ini," ucap Fadli yang juga Ketua Ikatan Keluarga Minang ini.

Ia juga meminta seluruh masyarakat Minang yang berada di perantauan tidak mudik lebaran tahun ini.
Menurutnya, mudik atau pulang kampung untuk bersilaturahmi dengan keluarga memang merupakan kegiatan yang memiliki nilai ibadah.
Namun, Fadli mengingatkan, mudik dalam situasi penyebaran virus corona seperti sekarang ini bisa mendatangkan kemudaratan, bahkan menambah masalah.
"Kami dari IKM meminta kepada seluruh masyarakat Minang untuk ikut berjuang menghentikan penyebaran COVID-19. Caranya dengan tidak mudik, atau menunda mudik ke kampung tahun ini," kata Fadli.
Baca Juga:
Update Corona DKI: Kasus Positif 2.447, Sebanyak 246 Meninggal Dunia
Meskipun sudah menjadi tradisi, kata Fadli, mudik bukanlah ibadah yang wajib dilakukan. Sementara ibadah-ibadah keagamaan wajib saja sudah menyesuaikan diri dengan kondisi kedaruratan corona.
Maka dari itu, mestinya soal mudik ini lebih mudah dibatasi dan dikontrol pemerintah.
“Syaratnya hanya butuh sikap tegas dari pemerintah alias tidak mencla mencle,” kata dia.
Fadli tidak bisa membayangkan bila terjadi ledakan jumlah orang terpapar COVID-19 di daerah-daerah.
“Mengingat kualitas fasilitas kesehatan di daerah belum sebaik di Jakarta, Bandung, Yogya, atau Surabaya. Itu sebabnya, larangan mudik harus segera diumumkan,” imbuhnya. (Knu)
Baca Juga: