Tak Mau Solo Kembali Zona Merah COVID-19, Gibran Larang ASN Mudik Lebaran

Minggu, 04 April 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyiapkan aturan yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik Lebaran. Larangan mudik bagi ASN tersebut dilakukan seiring dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Regulasi terkait larangan ASN mudik pada momen Lebaran 2021 sudah saya siapkan. Nanti bentuknya SE (Surat Edaran)," kata Gibran pada MerahPutih.com, Minggu (4/4).

Baca Juga

Mudik Dilarang, Polresta Surakarta Jaga Ketat Semua Pintu Masuk Solo

Menurut Gibran, angka kasus COVID-19 yang telah landai saat ini menjadi dasar dirinya menegakkan larangan mudik ASN tersebut. Dia berharap larangan mudik mampu mempertahankan kasus landai COVID-19 saat ini.

"Zona merah di Solo tidak ada lagi. Jadi harus dipertahankan. Jangan sampai usaha yang kita lakukan sia-sia dan kita harus mengulangnya dari awal. Maka ASN dilarang mudik Lebaran," tutur dia.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengecek pembangunan Pasar Legi. (MP/Ismail)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengecek pembangunan Pasar Legi. (MP/Ismail)

Suami Selvi Ananda ini menegaskan sanksi akan ditegakkan jika terjadi pelanggaran terhadap regulasi tersebut. Selain itu, Gibran berharap warga lain juga bekerjasama mempertahankan kondisi penyebaran COVID-19 yang mulai landai saat ini.

"Jika ada ada ASN yang melanggar kita siapkan regulasi sanksinya. Semua ini demi bangkitnya ekonomi warga Solo " kata dia

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani, pengaktifan kembali tempat karantina bagi pemudik nekat dapat dimungkinkan dilakukan Pemkot Solo. Rumah karantina berfungsi menampung warga yang nekat mudik.

"Iya sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo) mudik dilarang. Kalau nekat perketat perbatasan dan berlakukan karantina yang nekat mudik," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Mudik Dilarang, Solo Buka Lagi Rumah Karantina

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan