Tak Langsung Tahan Ibunda Ronald Tannur Usai Tiba di Kejaksaan, Jaksa: Tunggu Pemeriksaan

Kamis, 14 November 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Tersangka kasus suap hakim PN Surabaya, Meirizka Widjaja tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (14/11). Ibu dari terpidana kasus pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur itu baru saja menjalani pemindahan tahanan dari Surabaya ke Jakarta.

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan lokasi penahanannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan, saat ini Meirizka masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

"Ini masih proses pemeriksaan, sore hari nanti bisa diketahui akan ditempatkan di mana penahanan yang bersangkutan," kata Harli kepada wartawan, Kamis (14/11).

Baca juga:

Alasan Kejagung Pindahkan Ibunda Ronald Tannur ke Jakarta

Harli menyebut, pemindahan lokasi penahanan ibu dari Ronald Tannur dari Surabaya ke Jakarta dilakukan guna mempermudah proses penyidikan.

"Pertimbangannya penyidik melihat perlu ada efektivitas dari penyidikan," ucap dia.

Meirizka menjadi tersangka atas dugaan pemberian suap melalui pengacaranya, Lisa Rachmat, kepada para hakim PN Surabaya serta seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Meirizka diduga memberikan suap senilai Rp 3,5 miliar kepada para hakim agar anaknya mendapat vonis bebas dari PN Surabaya.

Dalam kasus dugaan suap untuk vonis bebas Ronald Tannur ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka, yakni hakim Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, pengacara Lisa Rahmat, mantan pejabat MA Zarof Ricar, dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan