Tak Langsung Tahan Ibunda Ronald Tannur Usai Tiba di Kejaksaan, Jaksa: Tunggu Pemeriksaan


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.(Dok. Jaksapedia)
MerahPutih.com - Tersangka kasus suap hakim PN Surabaya, Meirizka Widjaja tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (14/11). Ibu dari terpidana kasus pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur itu baru saja menjalani pemindahan tahanan dari Surabaya ke Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan lokasi penahanannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan, saat ini Meirizka masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Ini masih proses pemeriksaan, sore hari nanti bisa diketahui akan ditempatkan di mana penahanan yang bersangkutan," kata Harli kepada wartawan, Kamis (14/11).
Baca juga:
Harli menyebut, pemindahan lokasi penahanan ibu dari Ronald Tannur dari Surabaya ke Jakarta dilakukan guna mempermudah proses penyidikan.
"Pertimbangannya penyidik melihat perlu ada efektivitas dari penyidikan," ucap dia.
Meirizka menjadi tersangka atas dugaan pemberian suap melalui pengacaranya, Lisa Rachmat, kepada para hakim PN Surabaya serta seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Meirizka diduga memberikan suap senilai Rp 3,5 miliar kepada para hakim agar anaknya mendapat vonis bebas dari PN Surabaya.
Dalam kasus dugaan suap untuk vonis bebas Ronald Tannur ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka, yakni hakim Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, pengacara Lisa Rahmat, mantan pejabat MA Zarof Ricar, dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing

Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel

Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO

Pekan Ini Tersangka Riza Chalid Masuk DPO Kejagung, Red Notice Interpol Masih Proses
