Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras
Kamis, 16 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - KPK mengizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk memanfaatkan aset lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Cengkareng, Jakarta Barat, yang dulu sempat diusut lembaga antirasuah. Lahan itu rencananya akan dibangun Rumah Sakit Tipe A.
“Pak Gubernur menyampaikan bahwa untuk memulihkan aset tersebut yang akan digunakan menjadi rumah sakit tipe A, prinsipnya akan segera dilanjutkan," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama, usai bertemu Gubernur Jakarta Pramono Anung, Kamis (16/10).
Baca juga:
Pramono Ogah Lepas Lahan RS Sumber Waras, Harga Tanahnya Naik 2 Kali Lipat
"Kami dari KPK, terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, akan terus memberikan pendampingan agar kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terkendala masalah hukum,” imbuh pejabat KPK itu.
Awalnya, lanjut dia, kendala utama pemanfaatan lahan tersebut berasal dari proses hukum yang sempat ditangani KPK.
Bahtiar mengakui pengadaan tanah sempat diselidiki KPK pada tahun 2014, namun setelah dianalisis, bukti yang ada dinilai belum cukup untuk melanjutkan proses hukum.
Baca juga:
Menurut dia, penyelidikan sudah dihentikan pada 2023, sekaligus membuka jalan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memulihkan dan memanfaatkan aset tersebut sebagai Rumah Sakit Tipe A.
“Tahun 2014, pengadaan tanah tersebut sempat dilakukan penyelidikan oleh KPK. Namun setelah dilakukan analisa dengan berbagai bukti, KPK memutuskan bahwa bukti yang ada belum mencukupi untuk melanjutkan penyelidikan,” tandas Bahtiar. (Pon)