Tak Ingin Vandalisme 'Adili Jokowi' Terulang, Satpol PP Solo Tingkatkan Patroli

Rabu, 05 Februari 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Satpol PP Kota Solo, Jawa Tengah, meningkatkan patroli pasca munculnya vandalisme yang meresahkan “Adili Jokowi” di sejumlah titik jalan di Solo. Patroli melibatkan Linnas yang ada di 53 kelurahan di Solo.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan setidaknya ada enam titik vandalisme yang diduga ditujukan untuk Presiden ke-7 RI tersebut.

Enam titik tersebut tersebar di sejumlah wilayah seperti di jalan Dewantoro Jebres, jalan Prof Dr Soeharso Laweyan, jalan Samratulangi Manahan, jalan Moh Husni Thamrin Manahan, dan Jalan Tentara Pelajar.

“Kita sudah datangi lokasi tersebut dan dilakukan penghapusan semua vandalisme itu,” ujar Didik, Rabu (5/2).

Baca juga:

100 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo, Tingkat Kepuasan di Atas SBY dan Jokowi

Penghapusan vandalisme bertuliskan Adili Jokowi tersebut berdasarkan dengan peraturan yang berlaku. Corat-coret di Kota Solo diatur dalam Perda Lingkungan Hidup nomor 10 tahun 2015 pasal 62.

“Yang mana kegiatan corat-coret yang mengganggu keindahan kota itu merupakan pelanggaran. Jika itu mengganggu keindahan kota akan kita kembalikan ke bentuk aslinya, sehingga keindahan kota terjaga dan kenyamanan warga juga terjaga," kata Didik.

Pihak Satpol PP, lanjut dia, telah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk memburu pelaku. Pengecekan CCTV di lokasi diperlukan untuk memburu pelaku.

Baca juga:

KA Batavia Solo-Gambir Beroperasi Mulai 6 Februari, ini Jadwalnya Lengkapnya

“Kita upayakan untuk menemukan pelaku. Karena luasan pengawasan kita, maka kita memerlukan peran masyarakat untuk melaporkan," kata dia.

Ia menambahkan, Satpol PP Solo juga telah berkoordinasi dengan Linmas di seluruh wilayah Solo untuk berpatroli mencari apakah masih ada vandalisme serupa.

“Kami sampaikan di jajaran seluruh wilayah, khususnya Linmas agar melakukan patroli di wilayahnya pada jam rawan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan