Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Wakil Ketua KPK Berdalih ada Urusan di Luar Kota

Jumat, 11 Oktober 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak mendatangi pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/10).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik menerima surat dari KPK yang ditandatangani oleh Plh Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto.

Dalam surat tersebut, KPK mengajukan permohonan penundaan jadwal klarifikasi terhadap Alexander Marwata, dikarenakan yang bersangkutan sedang menjalani perjalanan dinas luar kota.

“Surat yang diterima dari KPK meminta agar klarifikasi terhadap Saudara Alexander Marwata dijadwalkan ulang pada Selasa, 15 Oktober 2024,” kata Ade Safri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/10).

Baca juga:

Polda Metro Buka Kemungkinan Periksa Wakil Ketua KPK

Padahal, pemeriksaan hari ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini merupakan terpidana kasus KPK.

Pemeriksaan dijadwalkan untuk mendengar keterangan Alexander terkait dugaan adanya hubungan langsung atau tidak langsung dengan Eko Darmanto maupun pihak lain dalam kasus korupsi yang ditangani oleh KPK pada tahun 2023.

Baca juga:

23 Orang Ikut Terseret Kasus Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Eks Kepala Bea Cukai

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami memastikan bahwa setiap tahapan penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Ade Safri. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan