Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Wakil Ketua KPK Berdalih ada Urusan di Luar Kota


Dirkrimsus Polra Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjutak. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak mendatangi pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/10).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik menerima surat dari KPK yang ditandatangani oleh Plh Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto.
Dalam surat tersebut, KPK mengajukan permohonan penundaan jadwal klarifikasi terhadap Alexander Marwata, dikarenakan yang bersangkutan sedang menjalani perjalanan dinas luar kota.
“Surat yang diterima dari KPK meminta agar klarifikasi terhadap Saudara Alexander Marwata dijadwalkan ulang pada Selasa, 15 Oktober 2024,” kata Ade Safri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/10).
Baca juga:
Padahal, pemeriksaan hari ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini merupakan terpidana kasus KPK.
Pemeriksaan dijadwalkan untuk mendengar keterangan Alexander terkait dugaan adanya hubungan langsung atau tidak langsung dengan Eko Darmanto maupun pihak lain dalam kasus korupsi yang ditangani oleh KPK pada tahun 2023.
Baca juga:
23 Orang Ikut Terseret Kasus Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Eks Kepala Bea Cukai
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami memastikan bahwa setiap tahapan penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Ade Safri. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
