Tak Ada Efek Samping Penyintas COVID-19 Divaksin

Jumat, 15 Januari 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, tidak ada efek samping yang ditimbulkan ketika orang yang pernah positif dilakukan suntik vaksin COVID-19.

"Enggak (ada efek samping)," kata Widyastuti di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

Ia pun berpendapat, orang yang sudah terinveksi COVID-19 lantas divaksinasi, diyakininya akan ada kekebalan pada virus yang berlebih berada di dalam tubuh.

Baca Juga:

Alasan Warga yang Pernah Positif COVID-19 Tak Divaksin

"Jadi seandainya ada kejadian, karena tidak tahu. Selama ini ternyata positif, selama ini tidak terasa, tidak ada gejala padahal enggak pernah periksa, ya enggak apa-apa," terang dia.

Sebenarnya, ucap Widyastuti, seorang penyintas yang sudah pernah terpapar secara alami di dalam tubuh akan terbentuk antibodi. Sehingga, warga yang pernah positif corona tidak diprioritaskan mendapatkan vaksin.

"Dalam tubuhnya kan sudah ada antibodi jadi ya dobel," tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti. (Foto: MP/Asropih)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti. (Foto: MP/Asropih)

Widyastuti mengaku, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di DKI telah dimulai pada Kamis (14/1). Pihak yang pertama menerima suntikan vaksin adalah petugas kesehatan.

Kemudian dilanjutkan dengan Jumat (15/1). Vaksinasi dilakukan untuk para tokoh masyarakat yang digelar pada pagi hari.

"Vaksinasi dimulai Jam 8 pagi (Jumat)," ucap Widyastuti.

Di samping itu, Widyastuti melanjutkan, pihaknya juga telah menetapkan 21 Rumah Sakit (RS) Rujukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) bagi warga yang mengalami efek samping akibat vaksinasi COVID-19.

"Untuk vaksinasi COVID-19 jika dibutuhkan perawatan akibat KIPI," terang Widyastuti.

Baca Juga:

Risa Saraswati Setelah Divaksin: Lebih Mengerikan COVID-19 daripada Hantu

Berikut 21 Rumah Sakit (RS) Rujukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) di Jakarta:

Jakarta Pusat

- RSUD Tarakan

- RSUP Cipto Mangunkusumo

- RSPAD Gatot Subroto

- RSUD Johar Baru

- RSUD Kemayoran

Jakarta Utara

- RSUD Koja

- RSUD Cilincing

- RSUD Tanjung Priok

Jakarta Barat

- RSUD Tamansari

- RSUD Kembangan

Jakarta Selatan

- RSUP Fatmawati

- RSP Pertamina

- RSUD Tebet

- RSUD Mampang Prapatan

- RSUD Jagakarsa

- RSUD Pesanggrahan

Jakarta Timur

- RSUD Budi Asih

- RSUD Pasar Rebo

- RSUD Matraman

- RSUD Cipayung

- RS Adhayksa. (Asp)

Baca Juga:

Amnesty Tegaskan Ancaman Bui karena Tolak Divaksin Pelanggaran HAM

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan