Amnesty Tegaskan Ancaman Bui karena Tolak Divaksin Pelanggaran HAM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 14 Januari 2021
Amnesty Tegaskan Ancaman Bui karena Tolak Divaksin Pelanggaran HAM

Ilustrasi: Presiden Joko Widodo (tengah) bersiap disuntik dosis pertama vaksin COVID-19 produksi Sinovac di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/HO-Setpres-Agus Suparto

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Amnesty International Indonesia menegaskan pemerintah harus menjamin hak setiap orang untuk memberikan persetujuan dan tanpa paksaan sedikitpun sebelum dilakukan vaksinasi. Pemerintah wajib mengupayakan proses vaksinasi dilakukan secara sukarela.

"Pemaksaan vaksinasi dengan ancaman pidana pemenjaraan dan denda merupakan pelanggaran hak asasi manusia,'' kata Peneliti Amnesty International Indonesia, Ari Pramuditya dalam keteranganya, Kamis (14/1).

Baca Juga

Istana Cuma Nasehati Raffi Ahmad yang Hadiri Acara Pesta Usai Vaksinasi COVID-19

Dalam hal tertentu, pemerintah memang bisa membuat vaksinasi COVID-19 sebagai persyaratan misalnya untuk pendidikan atau penggunaan kendaraan umum sebagai langkah khusus untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Namun kebijakan tersebut harus sesuai dengan hukum dan standar hak asasi manusia international.

“Amnesty menentang keras pendekatan pidana, terutama hukuman penjara, terhadap orang-orang yang menolak vaksinas,” jelas Ari.

Panglima
Ilustrasi: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat vaksinasi COVID-19 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/1). Foto: Sekretariat Presiden

Alih-alih menakuti masyarakat dengan sanksi pidana, pemerintah seharusnya fokus menyebarkan informasi yang transparan, lengkap dan akurat terkait vaksin.

Manfaat ilmiah dari vaksin harus dijelaskan dan disebarkan dengan cara yang dapat dimengerti oleh semua orang, dalam bahasa yang mereka pahami dan format yang dapat mereka akses.

"Ini guna meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap vaksin," kata Ari.

Amnesty mengingatkan bahwa hak untuk tidak diberikan perawatan medis tanpa persetujuan telah tercermin dalam Pasal 7 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Baca Juga

Setelah Raffi, Giliran Ariel Noah Disuntik Vaksin COVID-19

Termasuk Deklarasi Universal tentang Bioetika dan Hak Asasi Manusia yang intinya menyatakan bahwa intervensi medis. Namun hanya boleh dilakukan dengan persetujuan sebelumnya dan tanpa paksaan berdasarkan informasi yang memadai.

"Selain itu persetujuan tersebut harus dinyatakan dan dapat ditarik kembali kapan saja dan dengan alasan apa pun," tutup Ari. (Knu)

#Vaksinasi #Vaksinolog #Vaksin Covid-19 #Amnesty Internasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Kasus di Padang ini terjadi hanya sebulan setelah insiden serupa di Sukabumi
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat
Akun Facebook “Jefri Papahnya Aqiela” menyebut, rekayasa cuaca itu dilakukan agar penyakit TBC kembali tinggi sehingga berdampak pada penggunaan vaksin dan obat.
Frengky Aruan - Minggu, 06 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat
Indonesia
Klaim Vaksin HPV Sebabkan Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli yang Bikin Plong
Semakin cepat terdeteksi, semakin tinggi peluang kesembuhannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Klaim Vaksin HPV Sebabkan Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli yang Bikin Plong
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Disiapkan Sebelum Penyakitnya Muncul, Sebabkan Kebodohan hingga Mandul
Tengah viral di media sosial informasi yang menyebut vaksin sengaja disiapkan sebelum penyakit tersebut muncul.
Frengky Aruan - Rabu, 11 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Disiapkan Sebelum Penyakitnya Muncul, Sebabkan Kebodohan hingga Mandul
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
Informasi ini diunggah akun Facebook “Jefri Papahnya Aqiela”.
Frengky Aruan - Senin, 09 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ada Bantuan Sosial Bagi Peserta Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
TurnBackHoax menelusuri klaim pemberian bantuan sosial di laman resmi kemensos.go.id dan kemkes.go.id melalui mesin pencarian Google.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ada Bantuan Sosial Bagi Peserta Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin mRNA, TBC, dan Malaria Disebarkan Lewat Udara, Efeknya Memicu Sesak Napas
Informasi tersebut diunggah akun Facebook “Jefri Papahnya Aqiela”
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin mRNA, TBC, dan Malaria Disebarkan Lewat Udara, Efeknya Memicu Sesak Napas
Indonesia
Gerindra Kawal Uji Coba Vaksin TBC Teranyar, Alasan BPOM Sudah Berikan Izin Pakai
Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa seluruh proses harus dikawal dengan transparan dan akuntabel.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Gerindra Kawal Uji Coba Vaksin TBC Teranyar, Alasan BPOM Sudah Berikan Izin Pakai
Indonesia
Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN
Usman menjabarkan proyek-proyek PSN, dalam banyak kasus, tidak melalui proses persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan dari masyarakat adat setempat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN
Bagikan