Amnesty Tegaskan Ancaman Bui karena Tolak Divaksin Pelanggaran HAM

Ilustrasi: Presiden Joko Widodo (tengah) bersiap disuntik dosis pertama vaksin COVID-19 produksi Sinovac di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/HO-Setpres-Agus Suparto
Merahputih.com - Amnesty International Indonesia menegaskan pemerintah harus menjamin hak setiap orang untuk memberikan persetujuan dan tanpa paksaan sedikitpun sebelum dilakukan vaksinasi. Pemerintah wajib mengupayakan proses vaksinasi dilakukan secara sukarela.
"Pemaksaan vaksinasi dengan ancaman pidana pemenjaraan dan denda merupakan pelanggaran hak asasi manusia,'' kata Peneliti Amnesty International Indonesia, Ari Pramuditya dalam keteranganya, Kamis (14/1).
Baca Juga
Istana Cuma Nasehati Raffi Ahmad yang Hadiri Acara Pesta Usai Vaksinasi COVID-19
Dalam hal tertentu, pemerintah memang bisa membuat vaksinasi COVID-19 sebagai persyaratan misalnya untuk pendidikan atau penggunaan kendaraan umum sebagai langkah khusus untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Namun kebijakan tersebut harus sesuai dengan hukum dan standar hak asasi manusia international.
“Amnesty menentang keras pendekatan pidana, terutama hukuman penjara, terhadap orang-orang yang menolak vaksinas,” jelas Ari.

Alih-alih menakuti masyarakat dengan sanksi pidana, pemerintah seharusnya fokus menyebarkan informasi yang transparan, lengkap dan akurat terkait vaksin.
Manfaat ilmiah dari vaksin harus dijelaskan dan disebarkan dengan cara yang dapat dimengerti oleh semua orang, dalam bahasa yang mereka pahami dan format yang dapat mereka akses.
"Ini guna meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap vaksin," kata Ari.
Amnesty mengingatkan bahwa hak untuk tidak diberikan perawatan medis tanpa persetujuan telah tercermin dalam Pasal 7 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Baca Juga
Termasuk Deklarasi Universal tentang Bioetika dan Hak Asasi Manusia yang intinya menyatakan bahwa intervensi medis. Namun hanya boleh dilakukan dengan persetujuan sebelumnya dan tanpa paksaan berdasarkan informasi yang memadai.
"Selain itu persetujuan tersebut harus dinyatakan dan dapat ditarik kembali kapan saja dan dengan alasan apa pun," tutup Ari. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia

[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat
![[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat](https://img.merahputih.com/media/a1/94/ca/a194ca9b40f4787086da8d3b6dbeaf1d_182x135.jpg)
Klaim Vaksin HPV Sebabkan Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli yang Bikin Plong

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Disiapkan Sebelum Penyakitnya Muncul, Sebabkan Kebodohan hingga Mandul
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Disiapkan Sebelum Penyakitnya Muncul, Sebabkan Kebodohan hingga Mandul](https://img.merahputih.com/media/cb/96/e7/cb96e76dd80770d33a8ae51142c6957d_182x135.jpg)
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone](https://img.merahputih.com/media/b7/83/47/b783478297cb6d97ceab51e9480de202_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Ada Bantuan Sosial Bagi Peserta Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
![[HOAKS atau FAKTA]: Ada Bantuan Sosial Bagi Peserta Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates](https://img.merahputih.com/media/ea/1b/85/ea1b85328dfeb974ccf37457c118d123_182x135.jpeg)
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin mRNA, TBC, dan Malaria Disebarkan Lewat Udara, Efeknya Memicu Sesak Napas
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin mRNA, TBC, dan Malaria Disebarkan Lewat Udara, Efeknya Memicu Sesak Napas](https://img.merahputih.com/media/a1/94/ca/a194ca9b40f4787086da8d3b6dbeaf1d_182x135.jpg)
Gerindra Kawal Uji Coba Vaksin TBC Teranyar, Alasan BPOM Sudah Berikan Izin Pakai

Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN
