Amnesty Tegaskan Ancaman Bui karena Tolak Divaksin Pelanggaran HAM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 14 Januari 2021
Amnesty Tegaskan Ancaman Bui karena Tolak Divaksin Pelanggaran HAM

Ilustrasi: Presiden Joko Widodo (tengah) bersiap disuntik dosis pertama vaksin COVID-19 produksi Sinovac di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/HO-Setpres-Agus Suparto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Amnesty International Indonesia menegaskan pemerintah harus menjamin hak setiap orang untuk memberikan persetujuan dan tanpa paksaan sedikitpun sebelum dilakukan vaksinasi. Pemerintah wajib mengupayakan proses vaksinasi dilakukan secara sukarela.

"Pemaksaan vaksinasi dengan ancaman pidana pemenjaraan dan denda merupakan pelanggaran hak asasi manusia,'' kata Peneliti Amnesty International Indonesia, Ari Pramuditya dalam keteranganya, Kamis (14/1).

Baca Juga

Istana Cuma Nasehati Raffi Ahmad yang Hadiri Acara Pesta Usai Vaksinasi COVID-19

Dalam hal tertentu, pemerintah memang bisa membuat vaksinasi COVID-19 sebagai persyaratan misalnya untuk pendidikan atau penggunaan kendaraan umum sebagai langkah khusus untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Namun kebijakan tersebut harus sesuai dengan hukum dan standar hak asasi manusia international.

“Amnesty menentang keras pendekatan pidana, terutama hukuman penjara, terhadap orang-orang yang menolak vaksinas,” jelas Ari.

Panglima
Ilustrasi: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat vaksinasi COVID-19 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/1). Foto: Sekretariat Presiden

Alih-alih menakuti masyarakat dengan sanksi pidana, pemerintah seharusnya fokus menyebarkan informasi yang transparan, lengkap dan akurat terkait vaksin.

Manfaat ilmiah dari vaksin harus dijelaskan dan disebarkan dengan cara yang dapat dimengerti oleh semua orang, dalam bahasa yang mereka pahami dan format yang dapat mereka akses.

"Ini guna meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap vaksin," kata Ari.

Amnesty mengingatkan bahwa hak untuk tidak diberikan perawatan medis tanpa persetujuan telah tercermin dalam Pasal 7 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Baca Juga

Setelah Raffi, Giliran Ariel Noah Disuntik Vaksin COVID-19

Termasuk Deklarasi Universal tentang Bioetika dan Hak Asasi Manusia yang intinya menyatakan bahwa intervensi medis. Namun hanya boleh dilakukan dengan persetujuan sebelumnya dan tanpa paksaan berdasarkan informasi yang memadai.

"Selain itu persetujuan tersebut harus dinyatakan dan dapat ditarik kembali kapan saja dan dengan alasan apa pun," tutup Ari. (Knu)

#Vaksinasi #Vaksinolog #Vaksin Covid-19 #Amnesty Internasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Amnesty Internasional Tak Puas dengan Dalih ‘Dendam Pribadi’ di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Usman memandang peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Amnesty Internasional Tak Puas dengan Dalih ‘Dendam Pribadi’ di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Prabowo Diminta Segera Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen Kasus Penyerangan Aktivis
Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan dengan membentuk tim khusus guna memastikan keadilan bagi korban.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Maret 2026
Prabowo Diminta Segera Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen Kasus Penyerangan Aktivis
Indonesia
Amnesty International Kritik Pernyataan Prabowo soal ‘Menertibkan’ Pengkritik Pemerintah
Amnesty International mengkritik pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, mengenai pengamat yang tidak menyukai keberhasilan pemerintah.
Soffi Amira - Selasa, 17 Maret 2026
Amnesty International Kritik Pernyataan Prabowo soal ‘Menertibkan’ Pengkritik Pemerintah
Indonesia
Amnesty Anggap Rencana Pengiriman TNI ke Jalur Gaza Palestina sebagai Pertaruhan yang Berbahaya
Saat banyak negara menolak, Indonesia malah mendukung lewat pengiriman pasukan ke sana.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Amnesty Anggap Rencana Pengiriman TNI ke Jalur Gaza Palestina sebagai Pertaruhan yang Berbahaya
Indonesia
DKI Jakarta Masih Aman dari Super Flu, Vaksinasi Influenza Disiapkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan belum ada kasus Super Flu di Jakarta. Pemprov menyiapkan langkah pencegahan dan layanan vaksinasi influenza.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
DKI Jakarta Masih Aman dari Super Flu, Vaksinasi Influenza Disiapkan
Berita Foto
Melihat Penyuntikan Vaksinasi Influenza Flubio untuk Cegah Super flu bagi Warga di Jakarta
Dokter memberikan vaksin influenza Flubio kepada warga di Klinik Pratama Aisyah, Taman Sari, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Melihat Penyuntikan Vaksinasi Influenza Flubio untuk Cegah Super flu bagi Warga di Jakarta
Dunia
AS Kurangi Jumlah Vaksin Wajib untuk Anak-Anak, Timbulkan Kekhawatiran Peningkatan Risiko Penyakit
Perubahan ini terjadi setelah Presiden Donald Trump meminta Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS) meninjau bagaimana negara-negara sejawat merekomendasikan vaksin.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
  AS Kurangi Jumlah Vaksin Wajib untuk Anak-Anak, Timbulkan Kekhawatiran Peningkatan Risiko Penyakit
Indonesia
Amnesty International: Rentetan Teror terhadap Aktivis Ancam Kebebasan Berpendapat
Amnesty International menilai rentetan teror terhadap aktivis dan figur publik di akhir 2025 sebagai ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Amnesty International: Rentetan Teror terhadap Aktivis Ancam Kebebasan Berpendapat
Indonesia
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Amnesty International mengungkap deretan pasal bermasalah di KUHAP baru. Sebab, ada potensi penyalahgunaan wewenang.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Indonesia
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Cabut Nama Soeharto dari Daftar Calon Pahlawan Nasional
Amnesty International Indonesia menilai upaya menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Reformasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Cabut Nama Soeharto dari Daftar Calon Pahlawan Nasional
Bagikan