Tahun Ajaran 2020, Kemendikbud Pisahkan Pelajaran Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan
Jumat, 04 Oktober 2019 -
MerahPutih.Com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada tahun depan akan memisahkan antara mata pelajaran (mapel) Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dengan Pancasila.
Hal itu dilakukan untuk memberikan pemahaman lebih pada siswa terkait nilai Pancasila sekaligus implementasi dan pengamalannya di masyarakat.
Baca Juga:
Marak Pelajar SMK Ikut Demo, Mendikbud: Sekolah Jangan Asal Beri Sanksi
"Kita sudah evaluasi pada tahun ajaran tahun ini. Ternyata pengabungan mapel PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) lebih banyak bicara soal pengetahuan. Nilai-nilai Pancasila justru kurang," ujar Muhadjir di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/10).

Menteri Pendidikan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memberikan keterangan terkait mapel PPKn di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/10). (MP/Ismail)
Muhadjir mengungkapkan pemisahan mapel Pancasila dan Kewarganegaraan rencananya akan dimulai pada tahun ajaran 2020/2021.
Sebelum mapel tersebut diterapkan, kata dia, Kemendikbud lebih dulu melakukan kajian.
"Kajian saat ini masih berjalan. Saya melihat Pancasila dalam kurikulum tahun ajaran ini hanya akan menjadi mata pelajaran pengetahuan saja," papar dia.
Baca Juga:
Menteri Muhadjir menjelaskan pemisahan kedua mapel tersebut diharapkan dapat menjadikan pelajar lebih fokus belajar Pancasila dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam mata pelajaran Pancasila. Dengan cara seperti itu pelajar bisa lebih memahami Pancasila di kehidupan sehari-hari.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Muhadjir Effendy: Reformasi Pendidikan Nasional Segera Dilakukan