PBNU Minta BPIP Dipertahankan, Lembaganya Diperkuat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
PBNU Minta BPIP Dipertahankan, Lembaganya Diperkuat

Ilustrasi PBNU. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR, tengah menyusun RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Rumadi Ahmad menilai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tetap diperlukan sebagai lembaga negara.

Ia meminta lembaga tersebut harus diperkuat secara kelembagaan. Di mana, penguatan kelembagaan BPIP harus diawali dengan penentuan tugas dan fungsinya secara jelas.

Menurutnya, logika pembentukan lembaga negara semestinya dimulai dari kebutuhan fungsi, baru kemudian menentukan bentuk dan tingkatan lembaganya.

Baca juga:

RUU BPIP Amanatkan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Calon WNI

“Kalau menggunakan tertib logika, kita perlu pikirkan dulu tugas dan fungsi apa yang akan diberikan. Baru setelah itu menentukan jenis kelembagaannya,” ujar Rumadi.

Ia mengatakan, bentuk kelembagaan BPIP sangat bergantung pada mandat yang diembannya. Bila tugas dan fungsi BPIP tidak cocok sebagai lembaga independen seperti KPK, maka bentuk itu tidak perlu dipaksakan.

Sementara opsi menjadi Lembaga Negara Non Struktural (LNS) dinilai kurang tepat karena statusnya yang cenderung lemah dan umumnya hanya dibentuk melalui peraturan presiden.

Menurut alumnus IAIN Walisongo Semarang itu, pilihan paling masuk akal adalah menjadikan BPIP sebagai Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang dibentuk berdasarkan undang-undang.

Ia menilai format tersebut akan memperkuat legitimasi sekaligus memastikan keberlangsungan tugas BPIP dalam jangka panjang.

“BPIP sejak awal memang LPNK, tetapi dibentuk berdasarkan Perpres. Kalau tetap LPNK namun dibentuk dengan undang-undang, posisi kelembagaannya akan jauh lebih kuat,” tegasnya.

Rumadi juga menegaskan, BPIP tetap dibutuhkan sebagai leading sector dalam urusan ideologi negara, meski pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga.

Guru Besar Pemikiran Politik Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah ini mengibaratkan peran BPIP seperti sektor utama dalam penegakan hak asasi manusia yang koordinasinya berada di Kemenkumham, meski implementasinya tersebar di banyak lembaga lain.

“Persoalan Pancasila tidak hanya tugas BPIP, tetapi leading sector-nya tetap harus ada,” ujarnya.

BPIP diperlukan untuk memastikan internalisasi nilai-nilai Pancasila, termasuk memastikan pejabat publik memiliki pemahaman ideologis yang memadai sebelum menduduki jabatan tertentu.

“BPIP menjadi leading sector-nya, meskipun implementasinya nanti menyebar ke kementerian dan lembaga lainnya,” pungkasnya. (Pon)

#PBNU # NU #Pancasila
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Terkait agenda Muktamar Nahdlatul Ulama dan dinamika struktural PBNU, Gus Ipul menegaskan bahwa hal tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Indonesia
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Muhibul Aman juga menyerukan kepada seluruh warga dan struktur NU untuk menghentikan polemik dan narasi yang memperuncing konflik, kembali kepada adab ber-jamiyah
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Indonesia
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Langkah-langkah teknis akan disiapkan oleh PBNU agar pelaksanaan Muktamar dapat berlangsung tertib, sah, dan bermartabat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Berita Foto
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bersama Sekjen PBNU Amin Said Husni (kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Desember 2025
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Indonesia
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Forum tersebut sebagai langkah penting dan patut diapresiasi, terlebih karena menjadi kelanjutan dari rangkaian pertemuan ulama sebelumnya di Ploso dan Tebuireng.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Indonesia
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Membuka diri sepenuhnya untuk proses pemeriksaan dan tabayun (klarifikasi) atas segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Indonesia
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Penegasan tersebut disampaikan Gus Yahya dalam pernyataan sikap resmi PBNU yang ditandatangani langsung olehnya pada 13 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Indonesia
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Gus Yahya menegaskan syarat muktamar NU yang sah wajib dihadiri Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Indonesia
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
KH Said Aqil Siradj sampai meminta agar hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh PBNU.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Indonesia
Pleno Syuriyah Tunjuk Zulfa Mustofa Pj Ketum PBNU, Gus Yahya Bantah Ada Kubu-kubuan
Gus Yahya menekankan PBNU tidak melihat penunjukkan Zulfa Mustofa Pj Ketum sebagai konflik antarkubu.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Pleno Syuriyah Tunjuk Zulfa Mustofa Pj Ketum PBNU, Gus Yahya Bantah Ada Kubu-kubuan
Bagikan