Surveilans Mpox Libatkan Kelompok Pendamping HIV

Rabu, 04 September 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) terus menggencarkan langkah surveilans untuk menemukan kasus baru Mpox. Kemenkes juga melibatkan kelompok pendamping HIV guna mencari lebih lanjut.

Kepala Tim Kerja Penyakit Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan Endang Burni Prasetyowati, dalam siaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dilansir ANTARA, mengatakan, dalam situasi Mpox terkini, ditemukan bahwa dari 88 persen kasus di Indonesia, kondisi penyerta yang paling banyak ditemukan ialah HIV serta sifilis.

“Penemuan kasus ini jadi mix ya. Ditemukan di klinik HIV, dia memang sudah sebagai pasien HIV, rutin minum obat, kemudian berobat dengan gejala Mpox. Jadi ada lesi dan kemudian kami curiga ke arah Mpox. Pemeriksaan spesimen kemudian dilakukan, lalu terbukti bahwa kasus tersebut infeksi Mpox," katanya.

Endang mengatakan, dari keseluruhan penderita Mpox itu, 60 persen merupakan laki-laki yang berhubungan seks dengan sesama laki-laki dan 96,5 persen ialah laki-laki. Selain itu, yang paling banyak ialah usia-usia produktif antara 30-39, tapi ada juga yang berusia di atas 50 tahun.

Baca juga:

BRIN Sebut Mpox Varian Clade Ib Lebih Cepat Menular



“Ada tiga perempuan. Tapi ini ada dua yang memang tertular dari suami mereka, kemudian yang satu ini belum mengaku di dalam wawancaranya," kata Endang.

Ia menjelaskan, meskipun 97 persen kasus Mpox bergejala, 3 persen asimptomatis, sehingga perlu dilakukan pencarian melalui kontak erat. Meskipun asimptomatik, katanya, tetap dilakukan pemeriksaan spesimen sesuai panduan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Namun demikian, katanya, melakukan pencarian kontak erat untuk cacar monyet memiliki kesulitan tersendiri, mengingat penderita paling banyak ialah laki-laki yang berhubungan seks dengan sesama laki-laki. Dengan begitu, katanya, untuk membangun kepercayaan, mereka bekerja sama dengan kelompok pendamping HIV.

"Dari 88 ini semuanya sembuh, dan memang tidak semua itu dilakukan perawatan di rumah sakit. Jadi apabila memang lesinya itu tidak terlalu banyak, kemudian juga kondisi penyertanya tidak terlalu berat, bisa dilakukan isolasi secara mandiri di rumah," katanya.

Hal itu, ujarnya, dapat dilakukan apabila kondisi rumah memungkinkan pasien tersebut melakukan isolasi secara mandiri. Namun, apabila memang ada kondisi pemberat dan harus diberikan obat, dilakukan perawatan di rumah sakit.

"Mpox ini, meskipun secara kurva epidemiologi kasusnya sudah menurun, kita tetap harus meningkatkan kewaspadaan mengingat situasi di kurva seperti masih ada kenaikan kasus," katanya.(*)

Baca juga:

Cegah Penularan Mpox, BRIN Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan