Surplus Beras Diragukan, DPR Minta Kejelasan Pemerintah Sebelum Ekspor Dilakukan

Minggu, 27 April 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memperbolehkan ekspor beras mendapat dukungan Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan. Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya pemerintah untuk memprioritaskan kepentingan nasional dan kesejahteraan petani sebelum implementasi kebijakan ekspor.

Daniel Johan menyatakan bahwa dukungan untuk ekspor harus dibarengi dengan jaminan keamanan pasokan beras nasional. Ia juga berharap tidak ada lagi berita impor beras, dengan prioritas utama adalah mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan Indonesia.

"Prioritas pertama dan utama adalah Indonesia mandiri dan berdaulat pangan, setelah tercapai dan berlebih baru kita ekspor," ucap Daniel Johan dalam keterangannya, Minggu (27/4).

Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa produksi beras nasional saat ini melimpah dan stok pemerintah melebihi kebutuhan. Hal ini menyebabkan beberapa negara melakukan pendekatan agar Indonesia bersedia mengekspor beras.

Baca juga:

Presiden Izinkan Ekspor Beras, Mentan Ingin Fokus Dulu Kuatkan Cadangan

Prabowo mengizinkan ekspor beras dengan alasan kemanusiaan dan meminta agar keuntungan tidak menjadi prioritas utama, melainkan cukup untuk mengembalikan modal.

Daniel Johan sependapat dengan langkah Prabowo untuk membantu negara lain yang membutuhkan. Namun, ia meminta pemerintah untuk memastikan harga gabah di tingkat petani dibeli dengan adil, tata niaga beras dikendalikan oleh negara, dan tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu spekulasi serta keresahan masyarakat sebelum keran ekspor dibuka.

Lebih lanjut, Daniel mengingatkan bahwa kebijakan pangan, terutama beras, harus terintegrasi dalam kerangka ketahanan nasional. Ia khawatir jika stok beras diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar global, harga pangan dalam negeri tidak lagi terjamin oleh semangat konstitusi, melainkan ditentukan oleh perhitungan bisnis yang berorientasi pada keuntungan semata dan mengabaikan keadilan sosial.

Baca juga:

Pemerintah Klaim Tidak Akan Impor Beras Sampai 2026

Dalam kesempatan yang sama, Daniel menyoroti data harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang saat ini justru berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kg. Kondisi ini menimbulkan keraguan bahwa surplus beras nasional telah tercapai secara merata.

“Kebijakan ekspor beras harus mempertimbangkan realitas di lapangan. Jika petani tidak mendapatkan harga yang layak dan distribusi pangan masih didominasi oleh segelintir pihak, maka ekspor hanya akan memperlebar jurang ketimpangan,” tegasnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan