Suksesi Keraton Solo Memanas, Maha Menteri Tedjowulan: Penobatan Purbaya dan Mangkubumi Belum Sah

Jumat, 14 November 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Maha Menteri Keraton Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, angkat bicara mengenai pertemuan internal keluarga keraton yang diprakarsainya dan berbuntut pada pengukuhan KGPH Hangabehi atau Mangkubumi sebagai Paku Buwono (PB) XIV.

Tedjowulan menegaskan bahwa baik Purbaya maupun Mangkubumi belum sah dinobatkan sebagai penerus tahta PB XIV, meskipun keduanya telah mendeklarasikan diri maupun dikukuhkan oleh sebagian pihak. Menurutnya, penobatan seorang raja harus memenuhi syarat utama: ada sesepuh atau pengageng yang menobatkan secara resmi.

“Saya jadi PB XIII, siapa yang menobatkan? Ada tiga orang pegageng PB XII. Kalau ini (Purbaya dan Mangkubumi) siapa? Jadi belum ada penobatan,” ujar Tedjowulan, Jumat (14/11).

“Ini Kesusu, Harus Rukun Dulu,” imbuhnya.

Baca juga:

Mangkubumi Dinobatkan PB XIV, GKR Timoer: Penobatan Cacat Hukum, Jumenengan Purbaya Tetap Jalan

Ia mencontohkan proses penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Yogyakarta yang baru dilakukan tujuh bulan setelah wafatnya HB IX. Menurutnya, suksesi kerajaan seharusnya melalui proses matang, tidak terburu-buru.

“Ini kesusu (buru-buru). Saya ingin rukun dulu baru dirembuk bareng. Paling tidak lima tahun ke depan visinya (PB XIV) seperti apa, biar tidak malu,” katanya.

Adik mendiang PB XIII itu mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya agenda penobatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV dalam forum keluarga tersebut, meskipun ia hadir dalam pertemuan itu.

“Sesuai undangan yang saya terima, pertemuan itu untuk membahas masa depan Keraton Surakarta bersama para putra-putri dalem Sri Susuhunan PB XII dan PB XIII,” jelasnya.

Baca juga:

Gelar Upacara Adat Kenaikan Tahta Paku Buwono XIV, Sultan Yogyakarta Diundang

Sejak awal, Tedjowulan mengaku telah meminta agar proses suksesi menunggu masa 40 hari berkabung usai wafatnya PB XIII.

Karena itu, ia mengaku terkejut ketika tiba-tiba muncul prosesi pengikraran dan penetapan Hangabehi sebagai pewaris PB XIII sekaligus penetapannya sebagai pangeran pati.

“Tahu-tahu saya dimintai jadi saksi, memberi restu, lalu ada pengikraran penobatan menjadikan Hangabehi jadi pewaris PB XIII. Saya tidak mengerti ada agenda itu,” tuturnya.

Tedjowulan menjelaskan, ia diminta menjadi saksi dan memberikan restu di hadapan banyak orang. Sebagai sesepuh, ia menghormati permintaan tersebut meskipun tidak mengetahui rencana penobatan itu sebelumnya.

“Saya ini wong tuwek, sesepuh. Ya sudah saya pengastoni saja. Tapi prinsipnya, saya tidak tahu ada tambahan acara seperti itu. Tidak tahu perencanaannya,” tegasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan