Suksesi Keraton Solo Memanas, Maha Menteri Tedjowulan: Penobatan Purbaya dan Mangkubumi Belum Sah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Suksesi Keraton Solo Memanas, Maha Menteri Tedjowulan: Penobatan Purbaya dan Mangkubumi Belum Sah

Maha Menteri Keraton Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan (duduk). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Maha Menteri Keraton Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, angkat bicara mengenai pertemuan internal keluarga keraton yang diprakarsainya dan berbuntut pada pengukuhan KGPH Hangabehi atau Mangkubumi sebagai Paku Buwono (PB) XIV.

Tedjowulan menegaskan bahwa baik Purbaya maupun Mangkubumi belum sah dinobatkan sebagai penerus tahta PB XIV, meskipun keduanya telah mendeklarasikan diri maupun dikukuhkan oleh sebagian pihak. Menurutnya, penobatan seorang raja harus memenuhi syarat utama: ada sesepuh atau pengageng yang menobatkan secara resmi.

“Saya jadi PB XIII, siapa yang menobatkan? Ada tiga orang pegageng PB XII. Kalau ini (Purbaya dan Mangkubumi) siapa? Jadi belum ada penobatan,” ujar Tedjowulan, Jumat (14/11).

“Ini Kesusu, Harus Rukun Dulu,” imbuhnya.

Baca juga:

Mangkubumi Dinobatkan PB XIV, GKR Timoer: Penobatan Cacat Hukum, Jumenengan Purbaya Tetap Jalan

Ia mencontohkan proses penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Yogyakarta yang baru dilakukan tujuh bulan setelah wafatnya HB IX. Menurutnya, suksesi kerajaan seharusnya melalui proses matang, tidak terburu-buru.

“Ini kesusu (buru-buru). Saya ingin rukun dulu baru dirembuk bareng. Paling tidak lima tahun ke depan visinya (PB XIV) seperti apa, biar tidak malu,” katanya.

Adik mendiang PB XIII itu mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya agenda penobatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV dalam forum keluarga tersebut, meskipun ia hadir dalam pertemuan itu.

“Sesuai undangan yang saya terima, pertemuan itu untuk membahas masa depan Keraton Surakarta bersama para putra-putri dalem Sri Susuhunan PB XII dan PB XIII,” jelasnya.

Baca juga:

Gelar Upacara Adat Kenaikan Tahta Paku Buwono XIV, Sultan Yogyakarta Diundang

Sejak awal, Tedjowulan mengaku telah meminta agar proses suksesi menunggu masa 40 hari berkabung usai wafatnya PB XIII.

Karena itu, ia mengaku terkejut ketika tiba-tiba muncul prosesi pengikraran dan penetapan Hangabehi sebagai pewaris PB XIII sekaligus penetapannya sebagai pangeran pati.

“Tahu-tahu saya dimintai jadi saksi, memberi restu, lalu ada pengikraran penobatan menjadikan Hangabehi jadi pewaris PB XIII. Saya tidak mengerti ada agenda itu,” tuturnya.

Tedjowulan menjelaskan, ia diminta menjadi saksi dan memberikan restu di hadapan banyak orang. Sebagai sesepuh, ia menghormati permintaan tersebut meskipun tidak mengetahui rencana penobatan itu sebelumnya.

“Saya ini wong tuwek, sesepuh. Ya sudah saya pengastoni saja. Tapi prinsipnya, saya tidak tahu ada tambahan acara seperti itu. Tidak tahu perencanaannya,” tegasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Keraton Surakarta #Kasunanan Surakarta #Paku Buwono XIV
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital yang memiliki latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan, gaya hidup, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat. Mahir menyusun artikel melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna memastikan kualitas informasi yang disajikan. Dalam aktivitas profesionalnya, Ananda fokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat. Setiap artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data yang cermat guna memastikan kualitas informasi yang disajikan.

Berita Terkait

Tradisi
Keraton Solo Gelar Kirab Malam Satu Suro, Bawa Kerbau Bule dan Pusaka
PB XIV Purbaya di lokasi sama, Sasono Sewaka, tidak menggelar kirab malam 1 Suro dan hanya mengadakan doa bersama serta tahlil.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Keraton Solo Gelar Kirab Malam Satu Suro, Bawa Kerbau Bule dan Pusaka
Indonesia
Keraton Surakarta Gelar Labuhan Ubo Rampe Adang Dal 1959, Bentuk Nyata Pelestarian Tradisi Leluhur
Upacara Labuhan Ubo Rampe Adang ini tidak hanya simbol spiritual penyatuan antara manusia dan alam, tetapi juga bermakna sebagai kelanjutan amanat leluhur keraton.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Keraton Surakarta Gelar Labuhan Ubo Rampe Adang Dal 1959, Bentuk Nyata Pelestarian Tradisi Leluhur
Indonesia
Datangi Keraton Solo, Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Sesuai Mandat Presiden
Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menegaskan proses revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akan dilanjutkan secara bertahap
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Datangi Keraton Solo, Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Sesuai Mandat Presiden
Indonesia
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Permohonan audit keuangan terkait dana hibah era kepemimpinan Paku Buwono XIII periode 2018-2025.
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Indonesia
Abaikan Peringatan LDA, Purboyo Tetap Rekam KTP dengan Nama Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas
Proses hukum yang masih berjalan tidak mengganggu proses penggantian nama Gusti Purboyo menjadi Sri Susuhuan Pakubuwono Empat Belas.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Februari 2026
Abaikan Peringatan LDA, Purboyo Tetap Rekam KTP dengan Nama Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas
Indonesia
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan adanya pengajuan yang telah sah melalui proses putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Indonesia
Perubahan Nama KTP KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV Digugat di PN Solo
Pengabulan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV digugat oleh Gusti Moeng di PN Solo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Perubahan Nama KTP KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV Digugat di PN Solo
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Bagikan