Sudirman Said: Pemerintah Tak Menyalahi Aturan Naikkan Harga BBM
Senin, 30 Maret 2015 -
MerahPutih Nasional - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, pemerintah tidak menyalahi aturan untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Sepanjang pemerintah mengintervensi melakukan perannya secara legal, tidak menyalahi," kata Sudirman di Balairung, Universitas Indonesia (UI), Senin (30/3). (Baca: Harga Minyak Dunia Merosot, Pemerintah Menaikkan Harga BBM)
Kebijakan penyesuaian harga BBM ini, kata Sudirman, sudah dipikirkan masak-masak sejak Desember 2014 lalu. Namun, menurutnya akan mempertimbangkan apabila ada pihak yang merasa perlu memperpanjang masa peninjauannya.
"Diperpanjang 6 bulan, kita akan lihat. Kita kan memperhatikan masyarakat, APBN, Pertamina semua pihak. Kita terbuka," katanya. (Baca: Anggota DPR Terkejut Dengar Kabar BBM Naik)
Sudirman menambahkan, terkait selisih harga keekonomian dengan harga jual premium akan ditanggung oleh BUMN. Pasalnya, dalam APBN-P subsidi untuk BBM telah dikurangi. (mad)