Daftar Capim KPK, Sudirman Said Singgung soal Membayar 'Utang' kepada Rakyat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MERAHPUTIH.COM - EKS Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akhirnya mendaftarkan diri sebagai calon pemimpin (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Mantan Ketua Tim Kecil Koalisi Perubahan ini menyatakan opsi itu diambilnya sebagai pengabdian kepada rakyat.
"Bila Tuhan membuka jalan bagi pengabdian saya di KPK, semoga bisa menjadi bagian dari membayar 'utang' pada rakyat, yang sesungguhnya tak akan pernah lunas," kata Sudirman kepada wartawan, Senin (15/7).
Sudirman mengungkapkan sejak usia sekolah, ia terus dibantu oleh negara. Ia pernah memperoleh beasiswa penuh saat menjalani kuliah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Dengan begitu, Sudirman merasa ingin mengabdikan diri bagi negara.
"Saat publik memanggil untuk membenahi KPK, memperkuat pemberantasan korupsi. Sebagai warga negara, saya harus bersiap," ujarnya.
Baca juga:
Sudirman mengaku mengirimkan dokumen-dokumen persyaratan secara daring pada Senin (15/7). Kini Sudirman telah merampungkan proses pendaftaran seleksi capim KPK. "Ketika panggilan tugas publik datang, kita harus bersiap. Preferensi dan kepentingan pribadi harus disisihkan," ucapnya.
Selain itu, Sudirman berterima kasih kepada para sahabatnya yang membantu dalam menyiapkan persyaratan administrasi yang diperlukan untuk mengikuti proses seleksi tersebut. "Sehingga dengan cepat seluruh syarat-syarat sudah dapat dipenuhi," pungkasnya.
Pendaftaran capim dan dewas KPK dibuka hingga 15 Juli 2024. Seleksi ini dilakukan jelang berakhirnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK pada 20 Desember 2024.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan