Sudah Tujuh Parpol Mendaftar di KPU Kendari

Senin, 16 Oktober 2017 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Sejumlah partai politik gencar melakukan pendaftaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai persyaratan untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2019 mendatang.

Sebagaimana dilansir Antara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tengara (Sultra) menyebutkan sudah tujuh partai politik yang sudah mendaftar di KPU setempat.

Ketua KPU Kendari, Ade Suerani, di Kendari, Minggu (15/10) kemarin, mengatakan tujuh partai itu adalah Perindo, PKS, PSI, Nasdem, PAN, Gerindra dan Partai Berkarya.

"Tetapi dari semua partai itu masih ada yang belum memenuhi kelengkapan persyaratan," kata Ade Suerani.

Dikatakan, dari tujuh partai politik tersebut baru empat partai politik yang dinyatakan lengkap yakni Perindo, Nasdem, PSI, dan PKS.

"Sementara tiga partai lainnya yakni PAN, Gerindra dan Partai Berkarya dikembalikan dokumennya untuk dilengkapi sehingga memenuhi syarat," katanya.

Menurut Ade, partai yang dinyatakan lengkap jika partai dengan jumlah kartu tanda anggota (KTa) dan salinan KTP-nya sesuai sistem informasi partai politik atau SIPOL.

Untuk Kota Kendari kata Ade, maka partai politik yang mendaftar memasukkan anggota dengan jumlah lebih dari syarat minimal yakni diatas 334 anggota.(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan