Sudah Tujuh Parpol Mendaftar di KPU Kendari
Ilustrasi. (kpu.go.id)
MerahPutih.Com - Sejumlah partai politik gencar melakukan pendaftaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai persyaratan untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2019 mendatang.
Sebagaimana dilansir Antara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tengara (Sultra) menyebutkan sudah tujuh partai politik yang sudah mendaftar di KPU setempat.
Ketua KPU Kendari, Ade Suerani, di Kendari, Minggu (15/10) kemarin, mengatakan tujuh partai itu adalah Perindo, PKS, PSI, Nasdem, PAN, Gerindra dan Partai Berkarya.
"Tetapi dari semua partai itu masih ada yang belum memenuhi kelengkapan persyaratan," kata Ade Suerani.
Dikatakan, dari tujuh partai politik tersebut baru empat partai politik yang dinyatakan lengkap yakni Perindo, Nasdem, PSI, dan PKS.
"Sementara tiga partai lainnya yakni PAN, Gerindra dan Partai Berkarya dikembalikan dokumennya untuk dilengkapi sehingga memenuhi syarat," katanya.
Menurut Ade, partai yang dinyatakan lengkap jika partai dengan jumlah kartu tanda anggota (KTa) dan salinan KTP-nya sesuai sistem informasi partai politik atau SIPOL.
Untuk Kota Kendari kata Ade, maka partai politik yang mendaftar memasukkan anggota dengan jumlah lebih dari syarat minimal yakni diatas 334 anggota.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
SAR Kendari Selamatkan 443 Korban Kecelakaan Kapal, 7 Tewas 6 Masih Hilang
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol