Sudah Setahun, Jefri Edarkan Merica Palsu Campuran dari Nasi Aking di Surabaya

Senin, 15 Mei 2017 - Luhung Sapto

Produk merica palsu yang bercampur nasi aking (nasi busuk) yang sudah menjadi karak, ternyata sudah beredar di pasaran di Surabaya setahun terakhir.

Hal ini diketahui setelah Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya menggerebek industri rumahan merica palsu tersebut di Jalan Ploso Timur gang l D No.14, Tambaksari, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan bahwa produk merica palsu tersebut bermerek 'Cap Dua Lombok'.

"Jadi komposisi merica palsu ini merupakan oplosan dari merica asli dan nasi aking, atau yang biasa disebut karak," kata AKBP Shinto di Surabaya, Minggu (14/5).

Dijelaskannya, produk buatan pelaku yang bernama Jefri tersebut, dibuat dari campuran dengan komposisi 5 banding 1, lebih banyak nasi akingnya.

Dari penelusuran tim satgas pangan, industri rumahan tersebut memang sudah memiliki izin sejak 10 tahun yang lalu. Tetapi, untuk produk merica dengan campuran nasi aking, baru diproduksi setahun terakhir dan tidak ada izin edar.

Dari penggrebekan tersebut, tim satgas pangan juga menyita 300 kg merica palsu yang belum dikemas secara sachet.

Sementara Jefri mengaku mampu memproduksi 2,5 ton bubuk merica palsu per bulan, yang kemudian dikemas per 50 miligram.

Setelah itu dijual Rp15 ribu per lusin, yang dipasarkan ke berbagai pasar tradisional di Surabaya dan sekitarnya.

"Saya pilih campuran nasi aking, karena kalau dilembutkan, warnanya memang seperti merica," kata Jefri.

Berita ini berdasarkan laporan Budi Lentera kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Untuk membaca berita lain dari Surabaya, baca juga: Jelang Ramadan, Harga Rempah-rempah Mulai Naik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan