Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK, DPR Sebut Rumit dan Rentan Kebocoran Data

Senin, 02 September 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Rencana pemerintah mengubah skema pemberian subsidi tiket KRL menjadi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) menuai kontroversi. Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat menilai, skema ini memiliki potensi menimbulkan berbagai permasalahan yang merugikan masyarakat pengguna KRL.

Dia menuturkan, penggunaan NIK bisa menambah kerumitan dalam implementasi skema subsidi.

“Sistem verifikasi yang rumit dan kesalahan data NIK bisa menghambat akses masyarakat terhadap subsidi,” jelas Toriq kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/9).

Politisi Fraksi PKS ini mengkhawatirkan risiko privasi dan keamanan data dalam penerapan skema ini. Penggunaan data NIK yang sensitif bisa berpotensi disalahgunakan atau mengalami kebocoran, yang akan merugikan masyarakat.

Selain itu dia menilai skema subsidi berbasis NIK mungkin tidak cukup fleksibel menangkap dinamika sosial-ekonomi masyarakat.

“Perubahan kondisi ekonomi masyarakat bisa membuat subsidi tidak merata dan memperlebar ketimpangan sosial di Jabodetabek,” ujarnya.

Baca juga:

5 Fakta soal Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Toriq mengusulkan beberapa langkah yang dianggap lebih efektif. Pertama, integrasi skema subsidi dengan data kesejahteraan sosial, seperti Bansos atau PKH, sehingga subsidi lebih tepat sasaran.

Lalu perlunya penerapan subsidi berbasis tingkat pendapatan yang lebih adil dan penguatan infrastruktur digital serta sistem verifikasi.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa subsidi dapat diakses secara efisien dan aman oleh masyarakat yang membutuhkan,” tutup Toriq.

Sekadar informasi, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, soal skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek merencanakan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan dimulai di 2025. Wacana ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang telah diserahkan pemerintah ke DPR untuk dibahas bersama. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan